Berita

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat/Repro

Politik

Bukan Hanya Gantikan AHY, Demokrat Ungkap Ambisi Moeldoko Ingin Jadi Presiden

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ambisi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam kekuasaan ternyata bukan terjadi kali ini saja, melainkan sudah dilakukan sejak menjadi Panglima TNI yang menginginkan menjadi Presiden.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu sore (3/10).

"Konstruksi besar dari persoalan yang terjadi di Partai Demokrat ini, dimulai dari ambisi seorang KSP Moeldoko yang ingin sekali menjadi Presiden," ujar Herzaky seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (3/10).


KSP Moeldoko menurut Herzaky, merupakan seorang petualang politik sejak melakukan operasi sajadah ketika menjadi Pangdam III Siliwangi hingga menjadi Wagub Lemhanas.

"Sedangkan ambisi menjadi Presiden ini, pertama kali muncul pada tahun 2014. Ada seorang pengusaha nasional yang menghadap Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan meminta restu Pak SBY agar Partai Demokrat mengusung Moeldoko sebagai calon Presiden pada tahun 2014," ungkap Herzaky.

Padahal kata Herzaky, KSP Moeldoko saat itu masih Perwira aktif dan baru saja diangkat menjadi Panglima TNI.

Selain itu kata Herzaky, pada Mei 2015 di waktu pagi hari sekali, Moeldoko dengan menggunakan seragam dinas Panglima TNI datang ke Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Hari itu Pak SBY akan berangkat ke Surabaya untuk melakukan Kongres Partai Demokrat. Pak SBY berfikir tentu lah ada sesuatu yang sangat penting dan mendesak atau darurat. Seorang Panglima TNI aktif dengan seragam dinas menghadap seorang mantan Presiden, mantan Panglima tertinggi pada pagi-pagi hari sekali. Ternyata, pesannya tidak sepenting dan semendesak yang diduga," kata Herzaky.

"Moeldoko hanya mengatakan, 'Pak, tolong kalau Bapak terpilih lagi sebagai Ketua Umum, agar Bapak mengangkat Marzuki Alie sebagai Sekjennya'," sambung Herzaky.

Atas pernyataan Moeldoko itu, SBY kata Herzaky marah karena Moeldoko merupakan Panglima TNI aktif yang dianggap telah melanggar konstitusi dan UU dalam melakukan politik praktis dan intervensi.

"Tetapi beliau (SBY) juga marah, karena salah satu penggagas dan pelaksana reformasi TNI, Bapak SBY tidak rela TNI dikotori oleh ambisi pribadi yang ingin berkuasa dengan cara-cara yang melanggar aturan dan hukum," terang Herzaky.

Tak sampai disitu, setelah pensiun dari TNI kata Herzaky, Moeldoko kembali datang lagi ke Cikeas. Saat itu, Moeldoko meminta jabatan tinggi di kepengurusan Partai Demokrat.

"Pak SBY sampaikan, 'kalau gabung dengan Partai Demokrat, silakan saja, kalau jabatan ketua umum itu ada mekanismenya, melalui Kongres'," kata Herzaky menirukan ucapan SBY saat itu.

Tak puas dengan jawaban SBY, Moeldoko kata Herzaky, juga berusaha untuk menjadi Ketua Umum pada partai-partai lainnya.

"Bahkan salah satu mantan Wakil Presiden bercerita, beliau didatangi KSP Moeldoko dan meminta dukungan untuk KSP Moeldoko menjadi ketua umum disalah satu partai politik. Lagi-lagi, mantan Wakil Presiden itu juga menolaknya dengan halus. Beliau katakan, 'untuk menjadi ketua umum itu, ada mekanismenya melalui Kongres'," tutur Herzaky.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya