Berita

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Balas Jimly, Yusril Ungkit Legasi Paling Memalukan dalam Sejarah Hukum Indonesia

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie yang menyindir etika kepantasan seorang advokat menjadi ketum partai politik dibalas oleh Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB yang kini menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Dalam balasan tersebut, Yusril menuding Jimly telah meninggalkan warisan atau legasi yang memalukan saat memimpin Mahkamah Konstitusi. Tepatnya saat Jimly membatalkan UU Komisi Yudisial yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim.

“Sehingga KY tidak bisa mengawasi hakim MK. Ini legasi paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (3/10).


Disebut memalukan lantaran Jimly sebagai pihak berkepentingan dengan perkara ini tetap turun menangani. Padahal, UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara jika yang bersangkutan berkepentingan dengan perkara itu.

“Di mana etika Prof Jimly?" imbuhnya.

Seharusnya, kala itu hakim MK tegas menyatakan tidak berwenang memeriksa perkara yang berkaitan dengan dirinya sendiri.

Tapi tidak ada seorang hakim pun yang mengemukakan dissenting opinion dengan mengatakan tidak etis MK menguji UU yang para hakim MK sendiri berkepentingan dengannya.

"Tokoh pengujian materil bukan hanya bisa dilakukan MK, legislative review juga bisa. Akan lebih memenuhi 'etika kepantasan' jika menyatakan 'tidak berwenang' memeriksa dan memutus perkara tersebut dan menyerahkannya kepada legislative review," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya