Berita

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Balas Jimly, Yusril Ungkit Legasi Paling Memalukan dalam Sejarah Hukum Indonesia

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie yang menyindir etika kepantasan seorang advokat menjadi ketum partai politik dibalas oleh Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB yang kini menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Dalam balasan tersebut, Yusril menuding Jimly telah meninggalkan warisan atau legasi yang memalukan saat memimpin Mahkamah Konstitusi. Tepatnya saat Jimly membatalkan UU Komisi Yudisial yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim.

“Sehingga KY tidak bisa mengawasi hakim MK. Ini legasi paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (3/10).

Disebut memalukan lantaran Jimly sebagai pihak berkepentingan dengan perkara ini tetap turun menangani. Padahal, UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara jika yang bersangkutan berkepentingan dengan perkara itu.

“Di mana etika Prof Jimly?" imbuhnya.

Seharusnya, kala itu hakim MK tegas menyatakan tidak berwenang memeriksa perkara yang berkaitan dengan dirinya sendiri.

Tapi tidak ada seorang hakim pun yang mengemukakan dissenting opinion dengan mengatakan tidak etis MK menguji UU yang para hakim MK sendiri berkepentingan dengannya.

"Tokoh pengujian materil bukan hanya bisa dilakukan MK, legislative review juga bisa. Akan lebih memenuhi 'etika kepantasan' jika menyatakan 'tidak berwenang' memeriksa dan memutus perkara tersebut dan menyerahkannya kepada legislative review," tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya