Berita

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Balas Jimly, Yusril Ungkit Legasi Paling Memalukan dalam Sejarah Hukum Indonesia

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie yang menyindir etika kepantasan seorang advokat menjadi ketum partai politik dibalas oleh Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB yang kini menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Dalam balasan tersebut, Yusril menuding Jimly telah meninggalkan warisan atau legasi yang memalukan saat memimpin Mahkamah Konstitusi. Tepatnya saat Jimly membatalkan UU Komisi Yudisial yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim.

“Sehingga KY tidak bisa mengawasi hakim MK. Ini legasi paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (3/10).


Disebut memalukan lantaran Jimly sebagai pihak berkepentingan dengan perkara ini tetap turun menangani. Padahal, UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara jika yang bersangkutan berkepentingan dengan perkara itu.

“Di mana etika Prof Jimly?" imbuhnya.

Seharusnya, kala itu hakim MK tegas menyatakan tidak berwenang memeriksa perkara yang berkaitan dengan dirinya sendiri.

Tapi tidak ada seorang hakim pun yang mengemukakan dissenting opinion dengan mengatakan tidak etis MK menguji UU yang para hakim MK sendiri berkepentingan dengannya.

"Tokoh pengujian materil bukan hanya bisa dilakukan MK, legislative review juga bisa. Akan lebih memenuhi 'etika kepantasan' jika menyatakan 'tidak berwenang' memeriksa dan memutus perkara tersebut dan menyerahkannya kepada legislative review," tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya