Berita

Papua Nugini jual 40 unit mobil Maserati yang dibeli menjelang KTT APEC 2018/Net

Dunia

Menyesal Beli Mobil Mewah Agar Terlihat Keren, Papua Nugini Jual 40 Unit Maserati

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hanya tiga tahun setelah dibeli, puluhan mobil mewah Maserati Quattroporte milik pemerintah Papua Nugini dijual dengan diskon.

Menjelang KTT APEC 2018, mantan Perdana Menteri Peter O'Neill memerintahkan untuk membeli 40 unit Maserati hanya untuk mengesankan para pemimpin kawasan.

Armada Maserati yang ditujukan untuk menyambut para pemimpin dunia dibeli dari diler di Sri Lanka, diterbangkan dengan jet jumbo sewaan. Satu mobil ketika itu dihargai 500 ribu kina atau Rp 2 miliar, sehingga Papua Nugini menghabiskan total 20 juta kina.


Pembelian itu memicu kontroversi. Bahkan ketika itu, banyak pemimpin dunia yang hadir justru menolak untuk mengendarai mobil mahal tersebut.

Tetapi O'Neill menegaskan pemerintah tidak akan kehabisan dana hanya dengan membeli mobil

Setelah tiga tahun berlalu, dan O'Neill sudah mengundurkan diri pada 2019, pemerintah Papua Nugini mengakui kesalahannya.

Menteri Keuangan John Pundari mengatakan, mobil-mobil itu akan dijual dengan harga 400 ribu kina, yang artinya negara rugi 20 persen.

“Jika kami memiliki pandangan ke depan, Maserati tidak akan dibeli sejak awal. Saya tidak tahu alasan mengapa kami memutuskan untuk membeli Maserati dan sekarang kami terjebak dengan dilema ini," ujar Pundari, seperti dikutip BBC.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya