Berita

HRW menilai, undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini/Net

Dunia

Taliban Tambah Daftar Panjang "Garis Merah" untuk Media, Kebebasan Pers di Afghanistan di Ujung Tanduk

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 17:09 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Isu HAM dan kebebasan pers di Afghanistan menjadi hal yang mengundang perhatian publik internasional, terutama sejak kelompok Taliban mengambilalih komando tertinggi di negara itu pada pertengahan Agustus lalu.

Human Right Watch (HRW) menilai bahwa isu HAM semakin tidak mendapatkan porsi yang baik di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban. Betapa tidak, kata HRW, Taliban memberlakukan pembatasan luas pada media dan kebebasan berekspresi, termasuk dengan cara menahan kritik dan oposisi.

Bahkan yang terbaru, pejabat dari Kementerian Informasi dan Kebudayaan Taliban bertemu dengan sejumlah wartawan Afghanistan di Kabul pekan lalu untuk memberi tahu mereka tentang peraturan media yang baru. Menurut HRW, aturannya sangat luas dan tidak jelas sehingga hampir melarang pelaporan kritis tentang Taliban.


"Undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini. Peraturan Taliban begitu tersebar luas sehingga wartawan menyensor diri sendiri dan takut dipenjara," kata direktur Asia untuk HRW Patricia Gusman.

Sementara itu, pada masa awal Taliban berkuasa, Juru Bicara sekaligus Wakil Menteri Informasi dan Budaya untuk Taliban Zabijulah Mujahid pernah mengatakan bahwa Taliban tidak memiliki masalah dengan kebebasan media. Namun dia menyebutkan tiga "garis merah" untuk media, yakni penghormatan terhadap agama, ketaatan pada prinsip-prinsip Islam dan hasutan kepekaan etnis.

Namun HRW kini mengatakan bahwa Taliban menambah "garis merah" tersebut. Arahan baru Taliban terhadap media mencakup penghinaan terhadap tokoh nasional, masalah yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif dan masalah yang belum disetujui oleh pihak berwenang.

Selain itu, ditambahkan bahwa media diharuskan menyiapkan laporan yang akurat dengan badan pengatur pemerintah sebelum dipublikasikan.

Taliban sendiri tidak main-main dengan aturan yang mereka buat. Setidaknya itu bisa dilihat dari apa yang terejadi di lapangan selama hampir dua bulan terakhir.

Pada minggu-minggu pertama kembalinya Taliban, sejumlah wartawan dari harian Al-Inta'a ditahan ketika mencoba meliput protes perempuan di Kabul barat. Kemudian pada hari itu, Zaki Daryabi, direktur pelaksana surat kabar itu, menulis bahwa para wartawan yang ditahan telah disiksa. Foto-foto tubuh wartawan yang berlumuran darah dan mata merah segera mendapat reaksi global yang kuat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya