Berita

HRW menilai, undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini/Net

Dunia

Taliban Tambah Daftar Panjang "Garis Merah" untuk Media, Kebebasan Pers di Afghanistan di Ujung Tanduk

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 17:09 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Isu HAM dan kebebasan pers di Afghanistan menjadi hal yang mengundang perhatian publik internasional, terutama sejak kelompok Taliban mengambilalih komando tertinggi di negara itu pada pertengahan Agustus lalu.

Human Right Watch (HRW) menilai bahwa isu HAM semakin tidak mendapatkan porsi yang baik di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban. Betapa tidak, kata HRW, Taliban memberlakukan pembatasan luas pada media dan kebebasan berekspresi, termasuk dengan cara menahan kritik dan oposisi.

Bahkan yang terbaru, pejabat dari Kementerian Informasi dan Kebudayaan Taliban bertemu dengan sejumlah wartawan Afghanistan di Kabul pekan lalu untuk memberi tahu mereka tentang peraturan media yang baru. Menurut HRW, aturannya sangat luas dan tidak jelas sehingga hampir melarang pelaporan kritis tentang Taliban.


"Undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini. Peraturan Taliban begitu tersebar luas sehingga wartawan menyensor diri sendiri dan takut dipenjara," kata direktur Asia untuk HRW Patricia Gusman.

Sementara itu, pada masa awal Taliban berkuasa, Juru Bicara sekaligus Wakil Menteri Informasi dan Budaya untuk Taliban Zabijulah Mujahid pernah mengatakan bahwa Taliban tidak memiliki masalah dengan kebebasan media. Namun dia menyebutkan tiga "garis merah" untuk media, yakni penghormatan terhadap agama, ketaatan pada prinsip-prinsip Islam dan hasutan kepekaan etnis.

Namun HRW kini mengatakan bahwa Taliban menambah "garis merah" tersebut. Arahan baru Taliban terhadap media mencakup penghinaan terhadap tokoh nasional, masalah yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif dan masalah yang belum disetujui oleh pihak berwenang.

Selain itu, ditambahkan bahwa media diharuskan menyiapkan laporan yang akurat dengan badan pengatur pemerintah sebelum dipublikasikan.

Taliban sendiri tidak main-main dengan aturan yang mereka buat. Setidaknya itu bisa dilihat dari apa yang terejadi di lapangan selama hampir dua bulan terakhir.

Pada minggu-minggu pertama kembalinya Taliban, sejumlah wartawan dari harian Al-Inta'a ditahan ketika mencoba meliput protes perempuan di Kabul barat. Kemudian pada hari itu, Zaki Daryabi, direktur pelaksana surat kabar itu, menulis bahwa para wartawan yang ditahan telah disiksa. Foto-foto tubuh wartawan yang berlumuran darah dan mata merah segera mendapat reaksi global yang kuat.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya