Berita

HRW menilai, undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini/Net

Dunia

Taliban Tambah Daftar Panjang "Garis Merah" untuk Media, Kebebasan Pers di Afghanistan di Ujung Tanduk

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 17:09 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Isu HAM dan kebebasan pers di Afghanistan menjadi hal yang mengundang perhatian publik internasional, terutama sejak kelompok Taliban mengambilalih komando tertinggi di negara itu pada pertengahan Agustus lalu.

Human Right Watch (HRW) menilai bahwa isu HAM semakin tidak mendapatkan porsi yang baik di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban. Betapa tidak, kata HRW, Taliban memberlakukan pembatasan luas pada media dan kebebasan berekspresi, termasuk dengan cara menahan kritik dan oposisi.

Bahkan yang terbaru, pejabat dari Kementerian Informasi dan Kebudayaan Taliban bertemu dengan sejumlah wartawan Afghanistan di Kabul pekan lalu untuk memberi tahu mereka tentang peraturan media yang baru. Menurut HRW, aturannya sangat luas dan tidak jelas sehingga hampir melarang pelaporan kritis tentang Taliban.


"Undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini. Peraturan Taliban begitu tersebar luas sehingga wartawan menyensor diri sendiri dan takut dipenjara," kata direktur Asia untuk HRW Patricia Gusman.

Sementara itu, pada masa awal Taliban berkuasa, Juru Bicara sekaligus Wakil Menteri Informasi dan Budaya untuk Taliban Zabijulah Mujahid pernah mengatakan bahwa Taliban tidak memiliki masalah dengan kebebasan media. Namun dia menyebutkan tiga "garis merah" untuk media, yakni penghormatan terhadap agama, ketaatan pada prinsip-prinsip Islam dan hasutan kepekaan etnis.

Namun HRW kini mengatakan bahwa Taliban menambah "garis merah" tersebut. Arahan baru Taliban terhadap media mencakup penghinaan terhadap tokoh nasional, masalah yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif dan masalah yang belum disetujui oleh pihak berwenang.

Selain itu, ditambahkan bahwa media diharuskan menyiapkan laporan yang akurat dengan badan pengatur pemerintah sebelum dipublikasikan.

Taliban sendiri tidak main-main dengan aturan yang mereka buat. Setidaknya itu bisa dilihat dari apa yang terejadi di lapangan selama hampir dua bulan terakhir.

Pada minggu-minggu pertama kembalinya Taliban, sejumlah wartawan dari harian Al-Inta'a ditahan ketika mencoba meliput protes perempuan di Kabul barat. Kemudian pada hari itu, Zaki Daryabi, direktur pelaksana surat kabar itu, menulis bahwa para wartawan yang ditahan telah disiksa. Foto-foto tubuh wartawan yang berlumuran darah dan mata merah segera mendapat reaksi global yang kuat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya