Berita

Antrean tes Covid-19 di Seoul, Korea Selatan, pada 8 Juli 2021/Net

Dunia

Korea Selatan Perpanjang Pembatasan Ketat Covid-19 Selama Dua Pekan

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan kembali memperpanjang aturan jarak sosial yang diperketat di seluruh wilayah selama dua pekan ke depan.

Pengumuman tersebut disampaikan Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum pada Jumat (1/10) waktu setempat, di tengah kemungkinan terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.

"Di bawah rencana baru yang akan mulai berlaku Senin (4/10), wilayah Seoul akan tetap berada di bawah jarak sosial Level 4, sementara seluruh negara akan berada di bawah Level 3," kata Perdana Menteri Kim selama pertemuan antar lembaga pada tanggapan pemerintah terhadap virus corona, seperti dikutip dari Yonhap, Sabtu (2/10).


Kota besar Seoul telah ditempatkan di bawah aturan jarak sosial terberat selama 14 minggu berturut-turut, dan bagian lain negara itu selama 12 minggu.

Selama masa perpanjangan, kafe dan restoran di wilayah ibu kota akan diizinkan beroperasi hingga pukul 10 malam. Pertemuan diperbolehkan asal tetap patuh pada protokol kesehatan, dengan jumlah yang telah dibatasi setidaknya 50 persen dari kapasitas.

Misalnya untuk pesta pernikahan atau pesta ulang tahun, masih akan tetap dibatasi dalam aturan baru tersebut asalkan sekitar setengah dari jumlah tamu telah menerima vaksin lengkap. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya