Berita

Pengungsi Afghanistan di depan penampungan sementara di pangkalan Angkatan Darat AS Fort McCoy, di Wisconsin pada 30 September 2021/foto: Reuters

Dunia

Belum Selesaikan Proses Imigrasi, Ratusan Pengungsi Afghanistan di AS Tinggalkan Tempat Penampungan Sementara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lebih dari 700 pengungsi Afghanistan yang berada di pangkalan militer AS dilaporkan meninggalkan penampungan begitu saja sebelum mendapatkan layanan pemukiman kembali AS.

Reuters melaporkan kejadian tak terduga ini dengan mengutip dua sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Jumat (1/10).

Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menolak berkomentar, selain mengatakan bahwa orang-orang yang meninggalkan tempat penampungan  umumnya memiliki kerabat atau rekan di AS, sehingga mereka berpikir bisa membantu untuk mendukung kehidupan mereka.


Pada awal operasi, banyak dari mereka yang dievakuasi adalah warga negara AS,  atau warga Afghanistan yang telah mendapat Visa Imigran Khusus sehingga dapat diberangkatkan dengan cepat.

Juru bicara itu menyayangkan tindakan para imigran yang meninggalkan penampungan lebih awal. Menurutnya, itu  dapat merugikan mereka,  tidak dapat  izin kerja,  dan menciptakan banyak masalah hukum di masa depan, mengingat kompleksitas sistem imigrasi AS.

"Ini seperti membuka sekaleng cacing raksasa," kata seorang pejabat Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, yang berbicara tanpa menyebut nama. Menggunakan istilah yang merujuk pada "lebih banyak masalah yang akan merayap daripada yang diduga.

"Ini dapat menyebabkan masalah status imigrasi yang mengerikan selama bertahun-tahun," katanya.

Kepergian para pengungsi dari tempat penampungan diduga karena mereka merasa tidak bebas dan manfaat yang diterima para pengungsi sejauh ini lebih terbatas daripada yang ditawarkan.

Sebenarnya, pada Kamis (30/9), Kongres telah menetapkan  undang-undang  yang akan memberi pengungsi Afghanistan bantuan yang lebih luas dari yang biasanya diberikan kepada para pengungsi.

"Kita harus melakukan segala daya kita untuk membantu sekutu Afghanistan kita memulai awal yang kuat di rumah baru mereka," kata Senator Demokrat Jeff Merkley dalam sebuah pernyataan usai penetapan undang undang yang ditentang Partai Republik itu.

Undang-undang baru mengatakan aplikasi suaka Afghanistan harus dipercepat. Tetapi mereka yang meninggalkan pangkalan AS lebih awal mungkin tidak mendapatkan semua orientasi hukum yang mereka butuhkan.

Pakar imigrasi mengatakan, warga Afghanistan yang meninggalkan pangkalan tidak melanggar hukum AS dan pejabat militer tidak memiliki wewenang hukum untuk menahan mereka.

Reuters melihat sebuah dokumen, berjudul 'Departee Information', yang dimaksudkan memperingatkan warga Afghanistan agar mempertimbangkan lagi sebelum pergi meninggalkan penampungan demi masa depan mereka sendiri.

Di penampunagan, merekan dapat memproses dokumen imigrasi mereka, bahkan menerima  uang tunai untuk membantu membayar perjalanan ke tujuan mereka di Amerika Serikat.
"Begitu Anda meninggalkan pangkalan ini, Anda kehilangan fasilitas dan manfaat itu, yang mungkin tidak akan ada lagi,"  bunyi dokumen itu.

Margaret Stock, seorang pengacara imigrasi dengan keahlian dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan militer, mengatakan bahwa peringatan itu tidak bermaksud buruk.

"Saya pikir, dokumen itu justru mengingatkan mereka untuk melihat keluar, mencerna lagi keputusannya untuk meninggalkan penampungan," katanya.

"Orang-orang yang mengelola pangkalan itu benar-benar khawatir sekarang. Mereka takut, para pengungsi tidak menyadari bahaya yang mereka dapatkan saat mereka pergi dan berkeliaran,"  katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya