Berita

Polisi Austria/Net

Dunia

Terbukti Lakukan Pelecehan pada Anak Usia 7 Tahun, Pengungsi Afghanistan di Austria Divonis 30 Bulan Penjara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan di Austria menjatuhkan vonis 30 bulan penjara kepada seorang pengungsi remaja asal Afghanistan, setelah terbukti berniat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis usia tujuh tahun.  

Meskipun vonisnya 30 bulan, pada kenyataannya terdakwa hanya diwajibkan menjalani hukuman 10 bulan penuh di balik jeruji besi. Remaja itu juga telah diberi terapi dan menjalani masa percobaan.  

Pengadilan memutuskan bahwa tempat tinggalnya juga harus dipindahkan untuk menjauhkannya setidaknya 10 kilometer dari korbannya.


Banyak surat kabar lokal mengatakan keputusan pengadilan terlalu lunak dalam kasus yang membuat warga Austria tersentak itu.

Dilaporkan Russian Today, Jumat (1/10), tersangka telah memikat gadis itu ke ruang bawah tanah sebuah gedung apartemen pada 12 Juni lalu. Tak lama ayah si gadis pulang dan diberitahu anak lain bahwa putrinya sedang berada di ruang bawah tanah dengan seorang remaja.

Sang ayah segera bergegas menyusul dan mendapati anaknya sedang menarik celananya di ruang bawah tanah. Perkelahian pun tak terhindarkan antara ayah si gadis dan tersangka, di mana sang ayah pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Gadis itu kemudian menceritakan kepada ayahnya tentang apa yang terjadi di ruang bawah tanah. Pengadilan kemudian memberikan kompensasi sebesar 500 euro (setara 8,2 juta rupiah) kepada keluarga korban.

Hampir setengah dari 8.486 narapidana di balik jeruji besi di Austria adalah warga negara asing meskipun orang asing hanya mencakup 17 persen dari populasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya