Berita

Polisi Austria/Net

Dunia

Terbukti Lakukan Pelecehan pada Anak Usia 7 Tahun, Pengungsi Afghanistan di Austria Divonis 30 Bulan Penjara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan di Austria menjatuhkan vonis 30 bulan penjara kepada seorang pengungsi remaja asal Afghanistan, setelah terbukti berniat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis usia tujuh tahun.  

Meskipun vonisnya 30 bulan, pada kenyataannya terdakwa hanya diwajibkan menjalani hukuman 10 bulan penuh di balik jeruji besi. Remaja itu juga telah diberi terapi dan menjalani masa percobaan.  

Pengadilan memutuskan bahwa tempat tinggalnya juga harus dipindahkan untuk menjauhkannya setidaknya 10 kilometer dari korbannya.


Banyak surat kabar lokal mengatakan keputusan pengadilan terlalu lunak dalam kasus yang membuat warga Austria tersentak itu.

Dilaporkan Russian Today, Jumat (1/10), tersangka telah memikat gadis itu ke ruang bawah tanah sebuah gedung apartemen pada 12 Juni lalu. Tak lama ayah si gadis pulang dan diberitahu anak lain bahwa putrinya sedang berada di ruang bawah tanah dengan seorang remaja.

Sang ayah segera bergegas menyusul dan mendapati anaknya sedang menarik celananya di ruang bawah tanah. Perkelahian pun tak terhindarkan antara ayah si gadis dan tersangka, di mana sang ayah pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Gadis itu kemudian menceritakan kepada ayahnya tentang apa yang terjadi di ruang bawah tanah. Pengadilan kemudian memberikan kompensasi sebesar 500 euro (setara 8,2 juta rupiah) kepada keluarga korban.

Hampir setengah dari 8.486 narapidana di balik jeruji besi di Austria adalah warga negara asing meskipun orang asing hanya mencakup 17 persen dari populasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya