Berita

Polisi Austria/Net

Dunia

Terbukti Lakukan Pelecehan pada Anak Usia 7 Tahun, Pengungsi Afghanistan di Austria Divonis 30 Bulan Penjara

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan di Austria menjatuhkan vonis 30 bulan penjara kepada seorang pengungsi remaja asal Afghanistan, setelah terbukti berniat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis usia tujuh tahun.  

Meskipun vonisnya 30 bulan, pada kenyataannya terdakwa hanya diwajibkan menjalani hukuman 10 bulan penuh di balik jeruji besi. Remaja itu juga telah diberi terapi dan menjalani masa percobaan.  

Pengadilan memutuskan bahwa tempat tinggalnya juga harus dipindahkan untuk menjauhkannya setidaknya 10 kilometer dari korbannya.


Banyak surat kabar lokal mengatakan keputusan pengadilan terlalu lunak dalam kasus yang membuat warga Austria tersentak itu.

Dilaporkan Russian Today, Jumat (1/10), tersangka telah memikat gadis itu ke ruang bawah tanah sebuah gedung apartemen pada 12 Juni lalu. Tak lama ayah si gadis pulang dan diberitahu anak lain bahwa putrinya sedang berada di ruang bawah tanah dengan seorang remaja.

Sang ayah segera bergegas menyusul dan mendapati anaknya sedang menarik celananya di ruang bawah tanah. Perkelahian pun tak terhindarkan antara ayah si gadis dan tersangka, di mana sang ayah pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Gadis itu kemudian menceritakan kepada ayahnya tentang apa yang terjadi di ruang bawah tanah. Pengadilan kemudian memberikan kompensasi sebesar 500 euro (setara 8,2 juta rupiah) kepada keluarga korban.

Hampir setengah dari 8.486 narapidana di balik jeruji besi di Austria adalah warga negara asing meskipun orang asing hanya mencakup 17 persen dari populasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya