Berita

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Net

Nusantara

NU Dukung Proses Pembelajaran Tatap Muka dengan Prokes Ketat

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penyelenggara sekolah dan pesantren yang bernaung di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama KH. Abdul Ghaffar Rozin dan Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU Harianto Oghie mengatakan sekolah dan pesantren siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mendukung metode belajar itu.

RMI NU sendiri beranggotakan hampir 24.000 persantren, sementara LPI Ma'arif menaungi hampir 22.000 sekolah.


Gus Rozin dan Harianto mengungkap dukungan itu dalam Istighosah dan doa bersama, Rabu (29/9) malam, yang diselenggarakan Kementerian Kominikasi dan Informatika, Kemendikbudristek, KPCPEN, PB IDI, dan PBNU.

Gus Rozin mengatakan, RMI bersama seluruh elemen NU terus berusaha menerapkan protokol kesehatan untuk mendukung pembelajaran tatap muka secara terbatas di lingkungan pesantren. RMI NU tidak ingin pesantren menjadi pusat penyebaran baru Covid-19.

"Tradisi pesantren selama ratusan tahun menggelar pendidikan secara tatap muka dan berkelompok.."Hampir seluruh kegiatan santri sejak bangun tidur dilakukan secara berkelompok," ujar Gus Rozin dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Pandemi membuat hampir 24.000 pesantren yang dinaungi RMI NU mengubah tradisi berabad-abad itu. Sebagian santri terpaksa diliburkan sehingga proses pendidikan tidak berjalan baik. Sebab, proses pendidikan di pesantren, terutama soal akhlak dan budi pekerti, dilakukan lewat pembiasaan sehari-hari di lingkungan pesantren.

Pendidikan akhlak dan budi pekerti memerlukan proses pembelajaran tatap muka agar optimal. Proses belajar dengan interaksi langsung guru dan murid juga akan lebih meningkatkan pemahaman murid. Kepatuhan pada protokol kesehatan juga diterapkan di hampir 22.000 lembaga pendidikan Ma'arif, jaringan sekolah yang berafiliasi dengan NU.

"Mencegah kemudaratan diutamakan daripada mengambil manfaat," kata Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU Harianto Oghie.

Penerapan protokol kesehatan di pesantren memang punya peluang dan tantangan. "Pesantren lingkungan terbatas. Jadi, perlu membatasi interaksi dengan orang di luar dan di dalam pondok," kata Prof. Dr. dr. Soedjatmiko Sp.A(K), Msi, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI.

Ia mengingatkan, virus Covid-19 hanya butuh 10 detik untuk masuk ke saluran pernafasan lalu berkembang biak dan menginfeksi organ tubuh lebih luas. Infeksi bisa terjadi kala orang berkumpul dan tidak memakai masker dengan benar.

Sementara itu, Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Kemendikbudristek. Dr. Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diizinkan secara selektif.

"Hanya di zona hijau boleh tatap muka secara terbatas," ujarnya.

Sri mengatakan, sudah ada sejumlah panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya adalah sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan.

Orangtua juga berhak memilih metode pembelajaran bagi anaknya, apakah tetap metode jarak jauh (PJJ) atau tatap muka (PTM).

"Hal yang harus diingat, keamanan proses pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab semua pihak. Orangtua juga berperan dalam proses itu," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya