Berita

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Net

Nusantara

NU Dukung Proses Pembelajaran Tatap Muka dengan Prokes Ketat

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penyelenggara sekolah dan pesantren yang bernaung di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama KH. Abdul Ghaffar Rozin dan Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU Harianto Oghie mengatakan sekolah dan pesantren siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mendukung metode belajar itu.

RMI NU sendiri beranggotakan hampir 24.000 persantren, sementara LPI Ma'arif menaungi hampir 22.000 sekolah.


Gus Rozin dan Harianto mengungkap dukungan itu dalam Istighosah dan doa bersama, Rabu (29/9) malam, yang diselenggarakan Kementerian Kominikasi dan Informatika, Kemendikbudristek, KPCPEN, PB IDI, dan PBNU.

Gus Rozin mengatakan, RMI bersama seluruh elemen NU terus berusaha menerapkan protokol kesehatan untuk mendukung pembelajaran tatap muka secara terbatas di lingkungan pesantren. RMI NU tidak ingin pesantren menjadi pusat penyebaran baru Covid-19.

"Tradisi pesantren selama ratusan tahun menggelar pendidikan secara tatap muka dan berkelompok.."Hampir seluruh kegiatan santri sejak bangun tidur dilakukan secara berkelompok," ujar Gus Rozin dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Pandemi membuat hampir 24.000 pesantren yang dinaungi RMI NU mengubah tradisi berabad-abad itu. Sebagian santri terpaksa diliburkan sehingga proses pendidikan tidak berjalan baik. Sebab, proses pendidikan di pesantren, terutama soal akhlak dan budi pekerti, dilakukan lewat pembiasaan sehari-hari di lingkungan pesantren.

Pendidikan akhlak dan budi pekerti memerlukan proses pembelajaran tatap muka agar optimal. Proses belajar dengan interaksi langsung guru dan murid juga akan lebih meningkatkan pemahaman murid. Kepatuhan pada protokol kesehatan juga diterapkan di hampir 22.000 lembaga pendidikan Ma'arif, jaringan sekolah yang berafiliasi dengan NU.

"Mencegah kemudaratan diutamakan daripada mengambil manfaat," kata Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU Harianto Oghie.

Penerapan protokol kesehatan di pesantren memang punya peluang dan tantangan. "Pesantren lingkungan terbatas. Jadi, perlu membatasi interaksi dengan orang di luar dan di dalam pondok," kata Prof. Dr. dr. Soedjatmiko Sp.A(K), Msi, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI.

Ia mengingatkan, virus Covid-19 hanya butuh 10 detik untuk masuk ke saluran pernafasan lalu berkembang biak dan menginfeksi organ tubuh lebih luas. Infeksi bisa terjadi kala orang berkumpul dan tidak memakai masker dengan benar.

Sementara itu, Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Kemendikbudristek. Dr. Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diizinkan secara selektif.

"Hanya di zona hijau boleh tatap muka secara terbatas," ujarnya.

Sri mengatakan, sudah ada sejumlah panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya adalah sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan.

Orangtua juga berhak memilih metode pembelajaran bagi anaknya, apakah tetap metode jarak jauh (PJJ) atau tatap muka (PTM).

"Hal yang harus diingat, keamanan proses pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab semua pihak. Orangtua juga berperan dalam proses itu," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya