Berita

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Net

Nusantara

NU Dukung Proses Pembelajaran Tatap Muka dengan Prokes Ketat

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 05:40 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penyelenggara sekolah dan pesantren yang bernaung di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung proses pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama KH. Abdul Ghaffar Rozin dan Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU Harianto Oghie mengatakan sekolah dan pesantren siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mendukung metode belajar itu.

RMI NU sendiri beranggotakan hampir 24.000 persantren, sementara LPI Ma'arif menaungi hampir 22.000 sekolah.


Gus Rozin dan Harianto mengungkap dukungan itu dalam Istighosah dan doa bersama, Rabu (29/9) malam, yang diselenggarakan Kementerian Kominikasi dan Informatika, Kemendikbudristek, KPCPEN, PB IDI, dan PBNU.

Gus Rozin mengatakan, RMI bersama seluruh elemen NU terus berusaha menerapkan protokol kesehatan untuk mendukung pembelajaran tatap muka secara terbatas di lingkungan pesantren. RMI NU tidak ingin pesantren menjadi pusat penyebaran baru Covid-19.

"Tradisi pesantren selama ratusan tahun menggelar pendidikan secara tatap muka dan berkelompok.."Hampir seluruh kegiatan santri sejak bangun tidur dilakukan secara berkelompok," ujar Gus Rozin dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Pandemi membuat hampir 24.000 pesantren yang dinaungi RMI NU mengubah tradisi berabad-abad itu. Sebagian santri terpaksa diliburkan sehingga proses pendidikan tidak berjalan baik. Sebab, proses pendidikan di pesantren, terutama soal akhlak dan budi pekerti, dilakukan lewat pembiasaan sehari-hari di lingkungan pesantren.

Pendidikan akhlak dan budi pekerti memerlukan proses pembelajaran tatap muka agar optimal. Proses belajar dengan interaksi langsung guru dan murid juga akan lebih meningkatkan pemahaman murid. Kepatuhan pada protokol kesehatan juga diterapkan di hampir 22.000 lembaga pendidikan Ma'arif, jaringan sekolah yang berafiliasi dengan NU.

"Mencegah kemudaratan diutamakan daripada mengambil manfaat," kata Sekretaris Jenderal LPI Ma'arif NU Harianto Oghie.

Penerapan protokol kesehatan di pesantren memang punya peluang dan tantangan. "Pesantren lingkungan terbatas. Jadi, perlu membatasi interaksi dengan orang di luar dan di dalam pondok," kata Prof. Dr. dr. Soedjatmiko Sp.A(K), Msi, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI.

Ia mengingatkan, virus Covid-19 hanya butuh 10 detik untuk masuk ke saluran pernafasan lalu berkembang biak dan menginfeksi organ tubuh lebih luas. Infeksi bisa terjadi kala orang berkumpul dan tidak memakai masker dengan benar.

Sementara itu, Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD Kemendikbudristek. Dr. Sri Wahyuningsih mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diizinkan secara selektif.

"Hanya di zona hijau boleh tatap muka secara terbatas," ujarnya.

Sri mengatakan, sudah ada sejumlah panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Salah satunya adalah sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli peralatan yang dibutuhkan dalam penerapan protokol kesehatan.

Orangtua juga berhak memilih metode pembelajaran bagi anaknya, apakah tetap metode jarak jauh (PJJ) atau tatap muka (PTM).

"Hal yang harus diingat, keamanan proses pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab semua pihak. Orangtua juga berperan dalam proses itu," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya