Berita

Terdakwa Jumhur Hidayat terlihat menyeka air mata saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan/Repro

Politik

Pledoi, Jumhur Anggap Pemerintah Refresif ke Pengkritik Omnibus Law

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 00:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam pledoi atau nota pembelaaan atas tuntutan Jaksa, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menimbulkan keonaran, Jumhur Hidayat merasakan pemerintah sangat refresif terhadap pengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal menurut Jumhur, kritik masyarakat tersebut sejatinya mengingatkan pemerintah agar bertindak sesuai konstitusi. Hal ini disampaikan Jumhur saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

"Sebagaimana kita ketahui suara penolakan dan kritik masyarakat yang sejatinya mengingatkan pemerintah untuk bertindak berdasarkan konstitusi tidak digubris dan justru direpresi masif karena seolah dianggap perbuatan kriminal," kata Jumhur.


Menurutnya tindakan represif pemerintah terhadap kemerdekaan berpendapat adalah sikap yang tak semestinya. Karena itu, dia mengatakan jika kritik tak lagi dihargai, dan justru dibungkam atas nama hukum, maka hal tersebut harusnya jadi alarm keras tanda bahaya bagi demokrasi di negara hukum.

"Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional, kemerdekaan berpendapat warga seharusnya mendapat penghargaan tinggi, mengingat kritik adalah nyawa demokrasi," kata dia.

Dalam perkara ini, Jumhur Hidayat dinyatakan secara sah bersalah menyebarkan berita bohong sehingga membuat keonaran melalui postingan media sosial twitternya. Jumhur dituntut pidana penjara 3 tahun. Ia dituntut sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama primer.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya