Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah bersama Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung/Ist

Dinamika

Covid-19 Melandai, Menaker Upayakan Penempatan PMI ke Korea

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea kembali dilakukan pemerintah Indonesia usai tren positif pengendalian kasus Covid-19 yang terjadi di kedua negara.

Upaya tersebut dilakukan saat Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9).

Selain karena melandainya Covid-19, peluang tersebut juga menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021. yang memuat peluang PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur dengan kuota 2.139 orang.


"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," tutur Menaker Ida.

Upaya penempatan PMI ke Korea sejatinya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Kemnaker mengirim surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.

"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini," jelasnya.

Korea sendiri menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Berdasarkan data penempatan PMI, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10 ribu orang.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi.

"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya