Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah bersama Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung/Ist

Dinamika

Covid-19 Melandai, Menaker Upayakan Penempatan PMI ke Korea

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea kembali dilakukan pemerintah Indonesia usai tren positif pengendalian kasus Covid-19 yang terjadi di kedua negara.

Upaya tersebut dilakukan saat Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9).

Selain karena melandainya Covid-19, peluang tersebut juga menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021. yang memuat peluang PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur dengan kuota 2.139 orang.


"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," tutur Menaker Ida.

Upaya penempatan PMI ke Korea sejatinya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Kemnaker mengirim surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.

"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini," jelasnya.

Korea sendiri menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Berdasarkan data penempatan PMI, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10 ribu orang.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi.

"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya