Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah bersama Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung/Ist

Dinamika

Covid-19 Melandai, Menaker Upayakan Penempatan PMI ke Korea

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea kembali dilakukan pemerintah Indonesia usai tren positif pengendalian kasus Covid-19 yang terjadi di kedua negara.

Upaya tersebut dilakukan saat Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9).

Selain karena melandainya Covid-19, peluang tersebut juga menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021. yang memuat peluang PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur dengan kuota 2.139 orang.


"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," tutur Menaker Ida.

Upaya penempatan PMI ke Korea sejatinya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Kemnaker mengirim surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.

"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini," jelasnya.

Korea sendiri menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Berdasarkan data penempatan PMI, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10 ribu orang.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi.

"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya