Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah bersama Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung/Ist

Dinamika

Covid-19 Melandai, Menaker Upayakan Penempatan PMI ke Korea

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 23:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea kembali dilakukan pemerintah Indonesia usai tren positif pengendalian kasus Covid-19 yang terjadi di kedua negara.

Upaya tersebut dilakukan saat Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Dutabesar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9).

Selain karena melandainya Covid-19, peluang tersebut juga menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021. yang memuat peluang PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur dengan kuota 2.139 orang.


"Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," tutur Menaker Ida.

Upaya penempatan PMI ke Korea sejatinya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Kemnaker mengirim surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.

"Pada awal bulan September, kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada tahun 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini," jelasnya.

Korea sendiri menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Berdasarkan data penempatan PMI, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10 ribu orang.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi.

"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya