Berita

Terdakwa Jumhur Hidayat terlihat menyeka air mata saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan/Repro

Hukum

Pledoi Bumiputra Menggugat, Jumhur Hidayat Menangis Bangga

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tangis bangga diperlihatkan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita hoaks tentang Omnibus Law UU Ciptaker, Jumhur Hidayat saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Pledoi tersebut ia beri judul "Bumiputera Menggugat". Dalam membacakan pledoi tersebut, Jumhur yang mengenakan kemeja batik cokelat terlihat sesekali menyeka air mata di balik kacamatanya.

Salah satunya saat membacakan penggalan pledoi saat dirinya ditangkap dan digeledah di rumahnya. Peristiwa tersebut diakuinya turut disaksikan sang istri.


"Tahukah kenapa istri saya begitu bersemangat mempertahakan agar tak terjadi keributan di kamar saya? Tiada lain karena dia ingin melindungi saya yang baru saja selesai menjalani operasi pengambilan kantong empedu," tegas Jumhur membacakan pleidoinya.

Ia lantas menceritakan operasi pengambilan kantong empedu. Saat itu, ia harus dibius selama lima jam. Saat hendak ditangkap, ia juga masih dalam kondisi diperban di bagian perut karena belum sampai 36 jam dari operasi.

"Dengan sama sekali tak mengurangi rasa hormat, izinkan saya sampaikan terima kasih dan rasa bangga pada istri saya, Alia Febiyani atas keberaniannya menghadapi segerombolan orang pengecut, berjumlah 30 orang hanya untuk menangkap orang seperti saya yang tak punya rekam jejak kekerasan," ujar Jumhur sambil menyeka air matanya.

Masih dalam pledoinya, Jumhur turut mengutip pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie yang menghapus pasal-pasal karet di KUHP.

"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disebarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakan keadilan dan kebenaran, carilah orang jahat, bukan orang salah atau sekadar salah," demikian Jumhur mengutip komentar Prof Jimly.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya