Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengumumkan 10 tersangka kasus suap dari unsur DPRD Muara Enim/RMOL

Hukum

10 Anggota DPRD Muara Enim Disuap Rp 5,6 M, Duitnya Buat Modal Pileg

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan tersangka diduga menerima uang fee sebesar Rp 5,6 miliar agar tidak menggangu program Pemkab Muara Enim, khususnya proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Mereka adalah Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR).

Mereka ditetapkan tersangka dari hasil pengembangan perkara sebelumnya yang menetapkan Robi Okta Fahlevi, Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Aries HB dan Ramlah Suryadi sebagai tersangka.


Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Robi Okta Fahlevi bersama dengan A. Elfin MZ Muchtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim untuk mendapat proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani meminta mereka berkoordinasi dengan A Elfin MZ Muchtar dan dijanjikan komitmen fee 10 persen dari nilai net proyek untuk para pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.

"Pembagian proyek dan penentuan para pemenang proyek diduga dilakukan Elfin MZ Muchtar dan Ramlan Suryadi sebagaimana perintah dari Ahmad Yani, Juarsah, Ramlan Suryadi dan tersangka IG dkk agar memenangkan perusahaan milik Robi Okta Fahlevi," jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9).

Setelah Robi Okta Fahlevi mendapatkan beberapa proyek di Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai kontrak Rp 129 miliar, kemudian dilakukan pembagian komitmen fee dengan jumlah bervariasi yang diserahkan melalui Elfin MZ Muchtar.

"Pemberian uang dimaksud diterima oleh Ahmad Yani sekitar sejumlah Rp 1,8 miliar, Juarsah sekitar sejumlah Rp 2,8 miliar dan untuk para tersangka diduga dengan total sejumlah Rp 5,6 miliar," terang Alex.

Penerimaan itu dilakukan secara bertahap yang diantaranya bertempat di salah satu rumah makan di Kabupaten Muara Enim dengan nominal masing-masing Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

"Penerimaan uang oleh para tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemkab Muara Enim khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019," kata Alex.

Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya