Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengumumkan 10 tersangka kasus suap dari unsur DPRD Muara Enim/RMOL

Hukum

10 Anggota DPRD Muara Enim Disuap Rp 5,6 M, Duitnya Buat Modal Pileg

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang ditetapkan tersangka diduga menerima uang fee sebesar Rp 5,6 miliar agar tidak menggangu program Pemkab Muara Enim, khususnya proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Mereka adalah Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR).

Mereka ditetapkan tersangka dari hasil pengembangan perkara sebelumnya yang menetapkan Robi Okta Fahlevi, Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Aries HB dan Ramlah Suryadi sebagai tersangka.


Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Robi Okta Fahlevi bersama dengan A. Elfin MZ Muchtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim untuk mendapat proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani meminta mereka berkoordinasi dengan A Elfin MZ Muchtar dan dijanjikan komitmen fee 10 persen dari nilai net proyek untuk para pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.

"Pembagian proyek dan penentuan para pemenang proyek diduga dilakukan Elfin MZ Muchtar dan Ramlan Suryadi sebagaimana perintah dari Ahmad Yani, Juarsah, Ramlan Suryadi dan tersangka IG dkk agar memenangkan perusahaan milik Robi Okta Fahlevi," jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9).

Setelah Robi Okta Fahlevi mendapatkan beberapa proyek di Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai kontrak Rp 129 miliar, kemudian dilakukan pembagian komitmen fee dengan jumlah bervariasi yang diserahkan melalui Elfin MZ Muchtar.

"Pemberian uang dimaksud diterima oleh Ahmad Yani sekitar sejumlah Rp 1,8 miliar, Juarsah sekitar sejumlah Rp 2,8 miliar dan untuk para tersangka diduga dengan total sejumlah Rp 5,6 miliar," terang Alex.

Penerimaan itu dilakukan secara bertahap yang diantaranya bertempat di salah satu rumah makan di Kabupaten Muara Enim dengan nominal masing-masing Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

"Penerimaan uang oleh para tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemkab Muara Enim khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019," kata Alex.

Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya