Berita

Ratusan santri melakukan long march menuju Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim

Nusantara

Tuntut Pemecatan Hasan Aminuddin, Ratusan Santri Geruduk Kantor DPRD Probolinggo

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan santri yang tergabung Aliansi Santri Probolinggo menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Probolinggo di Jalan Raya Pajarakan, Kamis siang (30/9).

Mereka menuntut agar semua anggota DPRD Kabupaten Probolinggo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Aksi ratusan santri ini diawali dengan long march sejauh 1 kilometer dari lapangan Pajarakan hingga ke kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Mereka pun membentangkan spanduk yang bertuliskan "Aliansi Santri Probolinggo Mendukung KPK, usut tuntas Korupsi di Kabupaten Probolinggo".


Selain itu, mereka juga membentangkan poster kecaman terhadap Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang tertangkap KPK.

Di antaranya "Hasan Tantri, Kualat Poro Kiai" dan "Reformasi Pengurus NU Kabupaten Probolinggo dan Kraksaan".

Korlap aksi, Deni Ilhami mengatakan, kalau Hasan Aminuddin yang juga menjabat sebagai Muhtasyar PCNU Kota Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo, harus dipecat sebagai pengurus NU.

"Muhtasyar PCNU di Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan dijabat oleh orang yang tidak faham Al Quran dan Hadist. Apalagi tersandung hukum yang sekarang mondok di KPK sana," tegas Deni, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aksi masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo ditemui langsung oleh para pimpinan dewan. Mulai dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, serta Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, Jon Junaidi, dan Lukman Hakim.

Menanggapi permintaan pengunjuk rasa, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya bersama para pimpinan lainnya akan menemui tokoh NU.

"Nanti kita akan menemui tokoh kiai yang berpengaruh di NU, untuk menyampaikan permintaan aliansi para santri ini," ujarnya.

Sebagai wujud dukungan, para Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo juga membubuhkan tandatangan yang di bawa oleh perwakilan.

"Karena hukum ini merupakan panglima tertinggi. Sehingga kita mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas," pungkas Lukman.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya