Berita

Kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Alasan Demi Demokrasi Yusril Bela Moeldoko Dianggap Ngawur

KAMIS, 30 SEPTEMBER 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Alasan Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko semata-mata demi demokrasi dianggap ngawur.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamilludin Ritonga membeberkan, dengan menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril sama saja membenarkan Kongres Deli Serdang yang dinilai banyak pihak abal-abal.

"Kongres Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum bahkan dinilai sebagai begal politik. Ini artinya, nilai demokratis dalam kasus tersebut tidak terlihat sama sekali," kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/9).


"Karena itu, sangat tak logis Yusril menjadi kuasa hukum empat kader dari kubu Moeldoko demi demokrasi yang lebih baik di Indonesia. Alasan ini kiranya hanya alibi saja. Idealisme Yusril untuk menjaga demokrasi juga menjadi diragukan banyak pihak," tambah Jamiluddin.

Kemudian, lanjutnya, judicial review yang diajukan ke MA terkesan dipaksakan. Sebab obyek judicial review tampaknya keliru dan salah sasaran.

Karena AD/ART Partai Demokrat bukan produk perundang-undangan. AD/ART hanyalah produk Kongres Partai Demokrat yang hanya mengikat internal partai tersebut.

"Jadi, MA hanya memiliki kewenangan menguji Peraturan Perundang-undangan dibawah Undang-undang (UU) yang bertentangan terhadap UU. Karena itu, MA berdasarkan UU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji materiil terhadap AD/ART Partai Demokrat," beber Jamiluddin.

Atas dasar itu, menurut Jamil, Partai Demokrat secara yuridis, struktural, dan sosiologis masih sangat kuat. Ia optimis bahwa keadilan masih ada di negeri ini karena hakim masih punya hati nurani dan masih banyak yang menjaga marwah keadilan di negeri tercinta.

"Hakim tidak akan goyah dan silau hanya karena Yusril jadi kuasa hukum kubu Moeldoko. Hakim akan tetap berpihak pada keadilan dalam memutus kasus tersebut," pungkas Dekan Fikom IISIP Jakarta 1996- 1996 ini.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya