Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

KPK Pastikan Bisa Jerat Bank Panin Jadi Tersangka Korporasi, Begini Penjelasannya

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 19:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mencermati fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan dugaan suap pejabat Ditjen Pajak. Apabila menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan korporasi pada kasus tersebut Lembaga antirasuah bakal menjerat Bank Panin sebagai Tersangka Korporasi.

Begitu kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti munculnya fakta sidang yang membeberkan dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Panin, Mu'min Ali Gunawan dan Bos PT GMP Lim Poh Ching dalam kasus suap pengurangan nilai pajak.

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga terus bekerja dan mengembangkan penyidikan kepada para pihak. Kami mendalami keterangan dan bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka," kata Firli Bahuri kepada awak media, Rabu (29/9).

Komjen Polisi bintang tiga itu menegaskan tak akan pandang bulu terhadap siapapun. Sabab, KPK selalu menjunjung tinggi prinsip 'the sun rise and the sun set principle'.

Ia memastikan pihaknya tidak akan menunda keadilan dalam kasus yang terkait dengan korporasi itu.

"Kami juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi karenya KPK terus bekerja keras termasuk meminta keterangan para pihak dan terus melakukan kerja-kerja keras untuk tuntaskan perkara korupsi," tegas Firli.

Nama pemegang saham PT  Bank Pan Indonesia atau Bank Panin (BNPN) Mu'min Ali Gunawan kembali mencuat dalam persidangan lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

Mu'min Ali disebut-sebut sebagai orang yang mengutus anak buahnya, Veronika Lindawati, untuk mengurus pengurangan nilai pajak Bank Panin.

Nama Mu’min Ali juga disematkan Jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Angin dan Dadan. Namun melalui kuasa hukumnya, Panin Bank membantah semua tuduhan Jaksa KPK.

Sementara itu, General Manager PT Gunung Madu Plantations Lim Poh Ching bersama dua konsultan pajak dari Foresight, juga dikatakan saksi, bertemu dengan pemeriksa pajak di kantor Direktorat P2 Ditjen Pajak untuk melobi pengurangan nilai pajak perusahaan tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya