Berita

Tim kuasa hukum PT Sinar Baru Permai/Ist

Otomotif

Konsumen BMW X5 Gugat Astra International dan BMW Senilai Rp 14,5 Miliar

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Astra International dan BMW Indonesia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat senilai 14,5 miliar oleh konsumen.

Gugatan tersebut dilayangkan PT Sinar Baru Permai setelah mendapati dugaan kasus cacat tersembunyi di BMW X5.

"Inti gugatan kami berkaitan dengan dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen terhadap klien kami atas pembelian mobil BMW seri lima," kata Managing Partner SKY Law Firm yang juga klien hukum PT Sinar Baru Permai, Leonardus Sagala, Rabu (29/9).


Ia menjelaskan, gugatan kerugian senilai Rp 14,5 miliar itu terbagi atas dua hal. Pertama kerugian material Rp 4,5 miliar yang bersumber dari harga mobil dan hilangnya hak klien untuk menggunakan mobil tersebut.

"Kedua kerugian immaterial Rp 10 milar karena hilangnya kesempatan klien kami dalam menggunakan saat melakukan perjalanan bisnis," jelasnya.

Sejumlah barang bukti pun turut dilampirkan dalam gugatan, di antaranya dokumen, saksi-saksi, dan komunikasi dengan pihak Astra International dan BMW Indonesia.

Kasus ini terdaftar dalam nomor perkara 579/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pendaftaran perkara tertulis pada 27 September dan penetapan Majelis Hakim dilakukan pada hari yang sama.

"Kami masih menunggu panggilan," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya