Berita

Tim kuasa hukum PT Sinar Baru Permai/Ist

Otomotif

Konsumen BMW X5 Gugat Astra International dan BMW Senilai Rp 14,5 Miliar

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Astra International dan BMW Indonesia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat senilai 14,5 miliar oleh konsumen.

Gugatan tersebut dilayangkan PT Sinar Baru Permai setelah mendapati dugaan kasus cacat tersembunyi di BMW X5.

"Inti gugatan kami berkaitan dengan dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen terhadap klien kami atas pembelian mobil BMW seri lima," kata Managing Partner SKY Law Firm yang juga klien hukum PT Sinar Baru Permai, Leonardus Sagala, Rabu (29/9).


Ia menjelaskan, gugatan kerugian senilai Rp 14,5 miliar itu terbagi atas dua hal. Pertama kerugian material Rp 4,5 miliar yang bersumber dari harga mobil dan hilangnya hak klien untuk menggunakan mobil tersebut.

"Kedua kerugian immaterial Rp 10 milar karena hilangnya kesempatan klien kami dalam menggunakan saat melakukan perjalanan bisnis," jelasnya.

Sejumlah barang bukti pun turut dilampirkan dalam gugatan, di antaranya dokumen, saksi-saksi, dan komunikasi dengan pihak Astra International dan BMW Indonesia.

Kasus ini terdaftar dalam nomor perkara 579/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pendaftaran perkara tertulis pada 27 September dan penetapan Majelis Hakim dilakukan pada hari yang sama.

"Kami masih menunggu panggilan," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya