Berita

Tim kuasa hukum PT Sinar Baru Permai/Ist

Otomotif

Konsumen BMW X5 Gugat Astra International dan BMW Senilai Rp 14,5 Miliar

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Astra International dan BMW Indonesia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat senilai 14,5 miliar oleh konsumen.

Gugatan tersebut dilayangkan PT Sinar Baru Permai setelah mendapati dugaan kasus cacat tersembunyi di BMW X5.

"Inti gugatan kami berkaitan dengan dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen terhadap klien kami atas pembelian mobil BMW seri lima," kata Managing Partner SKY Law Firm yang juga klien hukum PT Sinar Baru Permai, Leonardus Sagala, Rabu (29/9).

Ia menjelaskan, gugatan kerugian senilai Rp 14,5 miliar itu terbagi atas dua hal. Pertama kerugian material Rp 4,5 miliar yang bersumber dari harga mobil dan hilangnya hak klien untuk menggunakan mobil tersebut.

"Kedua kerugian immaterial Rp 10 milar karena hilangnya kesempatan klien kami dalam menggunakan saat melakukan perjalanan bisnis," jelasnya.

Sejumlah barang bukti pun turut dilampirkan dalam gugatan, di antaranya dokumen, saksi-saksi, dan komunikasi dengan pihak Astra International dan BMW Indonesia.

Kasus ini terdaftar dalam nomor perkara 579/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pendaftaran perkara tertulis pada 27 September dan penetapan Majelis Hakim dilakukan pada hari yang sama.

"Kami masih menunggu panggilan," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya