Berita

Ilustrasi even balap Formula E yang akan diselenggarakan di Jakarta pada Juni tahun 2022/Net

Nusantara

Dituding Pemborosan APBD, Begini Fakta Keuntungan Ajang Balap Formula E

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ajang balap mobil listrik Formula E yang  direncanakan digelar Juni 2022 menuai perdebatan di kalangan anggota DPRD DKI.

Bahkan saat ini terdapat 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI dan PDIP yang kompak membubuhkan tanda tangan untuk menggulirkan hak interpelasi.

Sementara itu, tujuh fraksi DPRD lainnya termasuk 4 pimpinan dewan menyatakan menolak interpelasi dan mendukung penuh perhelatan Formula E.


Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan dewan tersebut adalah Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Para pendukung interpelasi selalu menghembuskan bahwa Formula E merupakan pemborosan APBD sebab menghabiskan komitmen fee 2,3 triliun dan biaya pelaksanaan yang capai 4,4 triliun.

Padahal faktanya, hampir semua even dunia seperti Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP, Formula E membutuhkan dana dari pemerintah.

"Termasuk Asian Games 2018 dan Moto GP Mandalika Maret 2022," jelas Pemprov DKI melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Namun perlu dipahami bahwa Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD karena memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia.

Terkait Komitmen Fee, Pemprov DKI menjelaskan bahwa  komitmen fee adalah Rp 560 milyar. Jumlah ini bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan.

Kegiatan formula E ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dan menjadi Perda No. 7 tahun 2019.

"Kegiatan Formula E tidak ditetapkan dalam Peraturan Gubernur secara independen tapi dalam Peraturan Daerah, yaitu kesepakatan eksekutif bersama dengan DPRD," sambung Pemprov DKI.

Selanjutnya juga ditegaskan bahwa tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024.

Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro.

Dalam perjanjian kerjasama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi.

Penjelasan di atas merupakan data yang akurat hasil kesepakatan antara Jakpro  dengan FEO (Formula E Operations).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembiayaan Formula E yang berasal dari APBD 2019 sudah dibayarkan 2 tahun yang lalu.

Pembayaran itu dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020. Sehingga tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk komitmen fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya