Berita

Prof Yusril Ihza Mahendra mengirimkan gambar SBY saat ditanyai soal tudingan andi Arief/Repro

Politik

Tanggapi Santai Kicauan Andi Arief, Yusril: Baru Baca Statement-nya Saja Saya Sudah Prihatin

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua DPP Partai Demokrat Andi Arief direspons santai oleh pakar hukum tata negara sekaligus Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Prof Yusril Ihza Mahendra.

Andi Arief menuding Yusril pindah haluan lantaran mengajukan tawaran Rp 100 Miliar tidak bisa dipenuhi.  

Saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu, Yusril menjawab tudingan dari Andi Arief tersebut dengan santai.


Ia mengatakan, justru pernyataan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu membuatnya merasa prihatin.

"Baru baca statement-nya (Andi Arief) aja, Saya sudah prihatin," kata Yusril kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu siang (29/9).

"Persis seperti dibilang Pak SBY di atas (chat whatsApp)," sambung Ketua Umum PBB ini sambil berkelakar menunjukkan meme gambar SBY bertuliskan "Saya Prihatin".

Atas dasar rasa kasihan atau keprihatinannya terhadap Andi Arief itu, Yusril menilai dirinya tidak perlu untuk menanggapi kicauan Andi Arief.
 
"Kalau sudah prihatin, gimana mau jawab bener tidak bener lagi," demikian Yusril.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9) mengaku heran dengan langkah pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra yang pindah haluan karena tawaran yang diajukan tidak dipenuhi Partai Demokrat.

Dalam kicauannya, Andi Arief menyinggung mengenai tawaran dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sebesar Rp 100 Miliar yang tidak bisa dipenuhi Demokrat, sehingga membuat Yusril mendukung Moeldoko.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” kata Andi Arief.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya