Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Dukung Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Inspira Jabar: Yang Penting Cita-cita Bebas dari Korupsi Bisa Terealisasi

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Jawa Barat mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk diberdayakan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim.

Menurut Ketua Umum Inspira Jabar, Mochamad Aripin, upaya pemberdayaan yang dilakukan Kapolri merupakan langkah strategis. Mengingat Polri KPK punya wilayah kerja yang sama dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi.

"Di mana pun berkiprah sebagai abdi negara, yang penting cita-cita bangsa ini untuk terbebas dari korupsi bisa terealisasi. Sehingga di lembaga mana pun tak akan jadi persoalan karena semangat dan visinya sama, yakni mengabdi pada negara dalam hal penindakan terhadap korupsi," jelas Mochamad Aripin, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/9).


Ia juga menilai, dengan langkah positif Kapolri yang dialogis dan humanis ini perlu didukung oleh masyarakat dan kelompok muda lainnya.

"Tinggal menunggu regulasi yang sesuai, karena Bapak Kapolri sudah berkirim surat dengan Presiden dan ada tanggapan baik," bebernya.

Ia juga berharap, pertimbangan untuk menarik 56 orang yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri bisa berdampak baik terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Kita berharap, pencegahan dan penindakan korupsi di negeri ini akan terus membaik dan berdampak kepada kehidupan bernegara yang semakin maju," papar Aripin.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengusulkan solusi atas polemik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK, agar dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim) pada Jumat lalu (24/9).

Seperti dikabarkan Kantor Berita Politik RMOL, Kapolri menerangkan ada tugas tambahan terkait keinginan dirinya menarik sejumlah pegawai KPK tersebut.

"Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," jelas Kapolri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya