Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Dukung Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Inspira Jabar: Yang Penting Cita-cita Bebas dari Korupsi Bisa Terealisasi

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Jawa Barat mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk diberdayakan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim.

Menurut Ketua Umum Inspira Jabar, Mochamad Aripin, upaya pemberdayaan yang dilakukan Kapolri merupakan langkah strategis. Mengingat Polri KPK punya wilayah kerja yang sama dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi.

"Di mana pun berkiprah sebagai abdi negara, yang penting cita-cita bangsa ini untuk terbebas dari korupsi bisa terealisasi. Sehingga di lembaga mana pun tak akan jadi persoalan karena semangat dan visinya sama, yakni mengabdi pada negara dalam hal penindakan terhadap korupsi," jelas Mochamad Aripin, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/9).


Ia juga menilai, dengan langkah positif Kapolri yang dialogis dan humanis ini perlu didukung oleh masyarakat dan kelompok muda lainnya.

"Tinggal menunggu regulasi yang sesuai, karena Bapak Kapolri sudah berkirim surat dengan Presiden dan ada tanggapan baik," bebernya.

Ia juga berharap, pertimbangan untuk menarik 56 orang yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri bisa berdampak baik terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Kita berharap, pencegahan dan penindakan korupsi di negeri ini akan terus membaik dan berdampak kepada kehidupan bernegara yang semakin maju," papar Aripin.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengusulkan solusi atas polemik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK, agar dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim) pada Jumat lalu (24/9).

Seperti dikabarkan Kantor Berita Politik RMOL, Kapolri menerangkan ada tugas tambahan terkait keinginan dirinya menarik sejumlah pegawai KPK tersebut.

"Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," jelas Kapolri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya