Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Dukung Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Inspira Jabar: Yang Penting Cita-cita Bebas dari Korupsi Bisa Terealisasi

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Jawa Barat mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk diberdayakan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim.

Menurut Ketua Umum Inspira Jabar, Mochamad Aripin, upaya pemberdayaan yang dilakukan Kapolri merupakan langkah strategis. Mengingat Polri KPK punya wilayah kerja yang sama dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi.

"Di mana pun berkiprah sebagai abdi negara, yang penting cita-cita bangsa ini untuk terbebas dari korupsi bisa terealisasi. Sehingga di lembaga mana pun tak akan jadi persoalan karena semangat dan visinya sama, yakni mengabdi pada negara dalam hal penindakan terhadap korupsi," jelas Mochamad Aripin, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/9).


Ia juga menilai, dengan langkah positif Kapolri yang dialogis dan humanis ini perlu didukung oleh masyarakat dan kelompok muda lainnya.

"Tinggal menunggu regulasi yang sesuai, karena Bapak Kapolri sudah berkirim surat dengan Presiden dan ada tanggapan baik," bebernya.

Ia juga berharap, pertimbangan untuk menarik 56 orang yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri bisa berdampak baik terhadap penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Kita berharap, pencegahan dan penindakan korupsi di negeri ini akan terus membaik dan berdampak kepada kehidupan bernegara yang semakin maju," papar Aripin.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengusulkan solusi atas polemik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK, agar dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Bareskrim) pada Jumat lalu (24/9).

Seperti dikabarkan Kantor Berita Politik RMOL, Kapolri menerangkan ada tugas tambahan terkait keinginan dirinya menarik sejumlah pegawai KPK tersebut.

"Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," jelas Kapolri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya