Berita

Polda Metro Jaya umumkan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Tangerang/Repro

Presisi

Polisi Kembali Umumkan Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Napi

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, tiga tersangka tersebut berstatus narapidana atau warga binaan, kepala bagian umum, serta pegawai lapas

"Hasil gelar perkara dari ada penambahan tiga tersangka lagi untuk Pasal 188 Jo, tentang kealpaan yang menyebabkan terjadinya kebakaran," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/9).


Adapun inisial dari ketiga tersangka yakni JMN sebagai narapidana, PBB pegawai Lapas, dan RS sebagai Kepala Bagian Umum Lapas. Dengan tambahan ini, maka total tersangka kasus kebakaran Lapas Tangerang ada enam orang.

Tiga tersangka disangkakan di Pasal 359 KUHP terkait kelalaian, sementara tiga lainnya dijerat Pasal 188 KUHP terkait penyebab kebakaran.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkam tersangka RU, S dan Y dalam kasus kebakaran. Peristiwa kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang Kelas I, Rabu (8/9) kemarin menewaskan 49 orang warga binaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya