Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief/RMOL

Politik

Andi Arief Ungkit Permintaan 100 M yang Gagal Dipenuhi Demokrat dan Membuat Yusril Pindah Haluan ke Moeldoko

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 09:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat memastikan akan menghadapi gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung. Di mana Yusril sebagai kuasa hukum kubu Moeldoko menggugat AD/ART Partai Demokrat.

“Begini Prof Yusril, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” tegas Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9).

Andi Arief mengurai bahwa yang membuat pihaknya terheran-heran adalah langkah Yusril yang pindah haluan karena tawaran yang diajukan tidak dipenuhi Partai Demokrat.


Dalam kicauan ini, Andi Arief menyinggung mengenai tawaran dari ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sebesar Rp 100 miliar yang tidak bisa dipenuhi Demokrat, sehingga membuat Yusril mendukung Moeldoko.

“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” sambung Andi Arief.

Sontak pernyataan ini mendapat komentar dari warganet. Salah satunya @CaesarDcandra yang meminta Andi Arief memperjelas duduk perkara kasus ini.

“Diperjelas bang tawaran 100 M biar publik tau dn tercerahkan..,” ujarnya.

Sementara itu, akun @NatizenRi merasa yakin Andi Arief sudah mengantongi bukti perihal permintaan Rp 100 M dari Yusril tersebut.

Di satu sisi akun DPW PBB Papua turut berkomentar dan meminta Andi Arief tidak menyebarkan fitnah.

“Anda jangan memfitnah,” tulis akun tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya