Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Pengamat: Kemungkinan Ada Penggelapan Informasi dalam Polemik Ijazah ST Burhanuddin

RABU, 29 SEPTEMBER 2021 | 07:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Polemik kejelasan ijazah milik Jaksa Agung ST Burhanuddin perlu dibuka secara gamblang dengan menyertakan bukti-bukti konkret.

Apalagi, perbedaan almamater yang terpampang pada data Kapuspenkum Kejagung dengan versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 telah menjadi buah bibir publik.

"Kejanggalan ini harus bisa diungkap, diklarifikasi, dan diberikan bukti-bukti konkret," kata pengamat politik dari Lintasan 66 (Angkatan 66), Margo Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9).


Data Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung adalah lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara versi Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 dan Instagram Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

"Kontroversi ijazah Jaksa Agung harus di-clear-kan karena sangat fatal untuk seorang pejabat publik. Sebab tidak menutup kemungkinan ada unsur penggelapan informasi dan kebohongan publik," tegas Margo.

Margo beranggapan, baiknya Jaksa Agung dicopot dari jabatannya dan kasus ijazahnya diusut tuntas. Jika dalam perkembangannya ada unsur penipuan atau penggelapan, bisa diusut secara pidana.

Terlepas dari mana yang benar, ia menilai Jaksa Agung telah melakukan aksi yang tidak patut, yaitu melakukan pembohongan publik dan menciderai kepercayaan rakyat terhadap institusi Kejaksaan.

"Saat ini martabat Kejaksaan Agung bak ada di titik nadir. Untuk mengangkat kembali kepercayaan rakyat terhadap institusi penegak hukum tersebut, Presiden Jokowi harus bertindak tegas dengan mengganti Jaksa Agung," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya