Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Ada Tugas Tambahan, Alasan Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ada beberapa hal yang mendasari Polri ingin menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Selain memenuhi kebutuhan organisasi, juga terkait pengembagan tugas di Bareskrim pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor).

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keinginan Polri untuk menampung 56 pegawai KPK yang gagal dalam TWK untuk menjadi ASN di Polri.

“Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” kata Kapolri disela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa (28/9).


Mantan Kapolda Banten ini melihat, 56 pegawai KPK tersebut meskipun tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki pengalaman dan rekam jajak yang tidak diragukan dalam pemberantasan korupsi.

“Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” demikian Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal ini, dirinya mengakui telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi. Dan Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjawab surat yang pada intinya setuju jikalau 56 pegawai KPK tersebut ditarik oleh Polri menjadi ASN di sana.

“Tentunya kami diminta untuk tindak lanjut dengan Menpan RB dan BKN. Oke proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 pegawai tersebut menjadi ASN Polri,” pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya