Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Ada Tugas Tambahan, Alasan Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ada beberapa hal yang mendasari Polri ingin menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Selain memenuhi kebutuhan organisasi, juga terkait pengembagan tugas di Bareskrim pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor).

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keinginan Polri untuk menampung 56 pegawai KPK yang gagal dalam TWK untuk menjadi ASN di Polri.

“Khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” kata Kapolri disela kunjungan kerjanya di Papua, Selasa (28/9).


Mantan Kapolda Banten ini melihat, 56 pegawai KPK tersebut meskipun tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki pengalaman dan rekam jajak yang tidak diragukan dalam pemberantasan korupsi.

“Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” demikian Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal ini, dirinya mengakui telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi. Dan Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjawab surat yang pada intinya setuju jikalau 56 pegawai KPK tersebut ditarik oleh Polri menjadi ASN di sana.

“Tentunya kami diminta untuk tindak lanjut dengan Menpan RB dan BKN. Oke proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 pegawai tersebut menjadi ASN Polri,” pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya