Berita

Bekas kader PSI, Viani Limardi, membantah telah menggelembungkan dana reses/Ist

Politik

Dituding PSI Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi: Itu Fitnah yang Sangat Busuk!

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bekas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, tegas membantah tuduhan telah menggelembungkan dana reses semasa menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Viani telah dipecat sebagai kader PSI dan anggota DPRD DKI karena dianggap melakukan sejumlah pelanggaran dan mengabaikan instruksi partai.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani, dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Dalam surat pemberhentian terhadap Viani, PSI menyebutkan ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan bekas anggota DPRD DKI itu. Salah satunya adalah melakukan penggelembungan dana secara rutin khusus pada Maret 2021.


Soal tudingan ini, Viani menjelaskan, total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Seluruh dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas.

"Bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang-lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD. Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" tegas Viani.

Ia pun menegaskan akan melawan PSI. Viani akan mengambil langkah-langkah atas tuduhan penggelembungan dana reses tersebut.

"Selama ini saya dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil-genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas. Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," tuturnya.

"Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tandas Viani.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya