Berita

Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni/Net

Politik

Komite III DPD Siap Bantu Pembangunan Sport Center Besar di Sumut

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dukungan pembangunan sport center besar di Sumatera Utara mendapat dukungan dari Komite III DPD RI. Proyek yang digadang akan menjadi stadion terbesar ketiga di Asia Tenggara sedianya akan menjadi tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di provinsi tersebut.

Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni menekankan bahwa pihaknya siap menampung masukan terkait kesiapan Sumut dalam PON XXI mendatang.

“DPD RI juga akan berjuang melobi kementerian-kementerian terkait untuk pendanaan kegiatan PON ini,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Pemprov Sumut dalam Rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 3/2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (27/9).


Senator Sumatera Barat, Muslim M. Yatim mengingatkan bahwa pembangunan stadion seluas 300 hektare tidak mudah karena akan membutuhkan biaya besar. Dia lantas menanyakan langkah dari Pemprov Sumut ketika pembangunan tersebut tidak dapat dibebankan pada APBN semata.

Masih terkait pembiayaan, Senator dari Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara menjelaskan bahwa Komite III DPD RI sedang memperjuangkan RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Dalam RUU tersebut, terdapat usulan alokasi 2 persen dari APBN dan APBD yang akan berdampak besar bagi kemajuan olahraga.

“Salah satunya untuk mewujudkan kesejahteraan atlit pasca pensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional,” tutur Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis mengatakan, Sumut sangat siap untuk menjadi tuan rumah PON XXI 2024. Ia pun optimis jika Pemprov Sumut dapat menyiapkan kebutuhan terkait penyelenggaraan PON XXI baik dari infrastruktur ataupun dari kesiapan atlitnya.

Terkait kesiapan infrastruktur jelang PON XXI, Kadispora Provinsi Sumut, Ardan Noor mengatakan, sebagian venue atau sport center yang akan digunakan, merupakan peninggalan PON III Tahun 1953. Luas keseluruhan tempat tersebut adalah 300 hektare. Di mana 200 hektare untuk venue, dan 100 hektare untuk area komersial yang bisa dikelola swasta.

Dia berharap, pembangunan sport center tersebut dapat mendapatkan alokasi dari APBN.

“Lokasi venue atau stadion yang akan menjadi ketiga terbesar di Asia Tenggara itu, dekat dengan Bandara Kualanamu. Di lokasi ini rencananya akan dibangun rumah sakit dan mall, khusus untuk atlet,” papar Ardan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya