Berita

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di salah satu kantor dinas di Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim

Hukum

Terus Cari Bukti-bukti Jual Beli Jabatan di Pemkab Probolinggo, KPK Kembali Geledah 3 Tempat

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya pencarian bukti-bukti terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 terus dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah tempat di Probolinggo kembali digeledah tim penyidik KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, pada Senin (27/9).

Yaitu kediaman dari pihak terkait yang berada di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo; dan Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo.


"Dari tiga lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti-bukti ini dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS dkk," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (28/9).

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa lima orang saksi yang dilakukan di Polresta Probolinggo.

Saksi yang diperiksa adalah Sri Sukarsih (Pj Kepala Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo); Hendrik Wiyoko (Pj Kepala Desa Pakel, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo); Mohamad Yunus (Pj Kepala Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo).

Selanjutnya, Sutik Mediantoro (Pj Kepala Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo); dan Yono Wiyanto (Pj Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo).

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada Camat yang terkait dengan perkara ini untuk selanjutnya diserahkan kepada HA sebagai perwakilan dari PTS," pungkas Ali.

Penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya di Jawa Timur terkait dengan perkara yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin, selaku anggota DPR RI.

Yaitu Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP atau mal pelayanan publik; dua rumah di Kalirejo Dringu, Kabupaten Probolinggo dan di Semampir Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; Kantor Dinas PUPR; Kantor Disperindag; Kantor BKD; rumah pribadi Puput.

Selanjutnya, rumah dinas Bupati Probolinggo di Jalan Ahmad Yani nomor 23, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur; Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman No. 134 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo; serta Kantor Camat Krejengan, Karangren, Probolinggo; Kantor Camat Paiton di Jalan Raya Paiton No. 147, Sukodadi, Paiton, Probolinggo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu dinihari (29/8).

Yaitu Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin (HA); Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton; Sumarto (SO) selaku selaku Pj Kades Karangre.

Selanjutnya, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sahir (SR); Sugito (SO); Samsuddin (SD); dan Maliha (MI) yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya