Berita

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Rachland Nashidik: Seharusnya Yusril Berterima Kasih Pada AHY yang Beri Rekomendasi Anaknya Maju Pilkada

SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 09:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan menciptakan demokrasi yang sehat dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra saat memilih menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko dan menggugat AD/ART Partai Demokrat dipertanyakan. Bagi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik alasan itu mengada-ada.

Dia kemudian menelusuri mulai kapan dan dari mana ide menyehatkan demokrasi muncul di benak Yusril.

“Faktanya, Yusril tak peduli pada ide "demokrasi yang sehat" pada saat ia berkepentingan mendapat rekomendasi Partai Demokrat bagi anaknya,” ujar Rachland kepada wartawan, Selasa pagi (28/9).


Pada Pilkada Belitung Timur 2020 lalu, anak Yusril, Yuri Kemal Fadlullah berpasangan dengan Nurdiansyah. Pasangan ini mendapat dukungan dari 7 partai, yaitu PBB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, PAN, Perindo, dan Partai Demokrat.

Kembali ke Rachland. Menurutnya, ide “demokrasi yang sehat” baru datang pada Yusril belakangan ini. Tepatnya setelah kubu Moeldoko yang menggelar Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deliserdang memberi Yusril pekerjaan untuk membatalkan AD/ART Partai Demokrat.

Sebelum Moeldoko cs datang, Yusril tidak peduli pada AD/ART Partai Demokrat, apalagi terpikir mengajukan gugatan.

“Sebaliknya, ia justru berterima kasih pada Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2020, yang memberi anaknya rekomendasi untuk bertarung dalam pilkada,” sambung Rachland.

Singkatnya, Rachland inging mengatakan bahwa Yusril tidak menggali ide "demokrasi yang sehat" dari bumi kemaslahatan publik. Semua dalih itu cuma gincu untuk mendandani upayanya membuka jalan bagi niat jahat dan praktik politik hina kubu Moeldoko membegal Partai Demokrat.

“Sampai di sini, harusnya juga jelas, kenapa kader Demokrat bereaksi keras padanya. Yusril sudah mendapat kemanfaatan dari AD/ART Demokrat saat dia memiliki kepentingan terhadap karir politik anaknya. Tidakkah seharusnya dengan demikian Yusril memilih sikap etis, menjauhi kemungkinan conflict of interest, dengan menolak permintaan kubu para begal itu?” tanya Rachlanf.

“Setidaknya, Yusril bisa memajukan advokat lain demi konsistensinya sendiri. Ia sebenarnya bisa bekerja di belakang layar saja.” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya