Berita

Siswa belajar tatap muka saat pandemi/Net

Publika

Akselerasi Vaksinasi Dukung Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Oleh: Fahmi Syahirul Alim*
SELASA, 28 SEPTEMBER 2021 | 07:29 WIB

BARU-BARU ini Indonesia mendapatkan apresiasi dari dunia internasional dalam penanganan pandemi Covid-19. Seperti yang kita ketahui pada 31 Agustus 2021, pemerintah Indonesia berhasil memvaksinasi 100 juta penduduk. Pemberian 100 juta vaksin Covid-19 tersebut terdiri dari 63,4 juta dosis vaksin pertama, 36 juta dosis vaksin kedua, 640 ribu dosis vaksin ketiga untuk tenaga kesehatan, dan 1,3 juta vaksinasi Gotong Royong (Katadata.co.id, 2021).

Pencapaian tersebut mendapatkan pujian dari Bank Dunia, salah satu lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman modal untuk negara berkembang. Bank Dunia menyebutkan ada dua alasan mengapa Indonesia berhasil menyelenggarakan program vaksinasi yang cepat bagi masyarakatnya.

Pertama, pemerintah Indonesia bertindak tepat waktu dan tegas. Pendek kata, Indonesia mampu mengamankan pasokan vaksin yang stabil di saat negara lain kekurangan stok vaksin. Yang kedua, pemerintah Indonesia menerapkan pembiayaan yang adaptif dan fleksibel. Pemerintah Indonesia dianggap mampu mengoordinasikan sumber daya keuangan untuk memprioritaskan solusi pandemi.


Upaya percepatan vaksinasi yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia bisa berhasil karena memperluas cakupan vaksin. Tidak hanya orang dewasa dan tenaga kesehatan saja, remaja berusia 12-17 tahun pun mendapatkan vaksin. Selain itu, target 1,2 juta dosis per hari pun turut berkontribusi terhadap keberhasilan akselerasi vaksinasi (Katada.co.id, 2021).

Selain itu, kontribusi berbagai pihak yaitu ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, PGI dan lain sebagainya turut andil dalam program percepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

Vaksinasi Mengejar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Keberhasilan pemerintah dengan dukungan dari berbagai pihak dalam melakukan percepatan vaksinasi membawa angin segar dalam berbagai sektor yang selama ini terdampak pandemi-Covid 19, salah satunya dunia pendidikan sebagai jantung peradaban sebuah bangsa. Vaksinasi menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses menuju Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Hal ini sebetulnya sesuai dengan apa yang selalu dikatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang menyatakan agar vaksinasi yang mengejar pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, bukan PTM terbatas yang mengejar vaksinasi. Dengan demikian, menurutnya, satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi sudah dapat melaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan (Antaranews, 2021).

Dan jika kita melihat Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh menteri urusan pendidikan, kesehatan, agama, dan dalam negeri maka  sekolah wajib menggelar PTM terbatas jika para tenaga pengajarnya sudah divaksin. Ketentuan itu diutamakan pada daerah yang masuk kategori PPKM level satu hingga level tiga.

Namun demikian, orang tua murid dibebaskan untuk memberangkatkan anak mereka ke sekolah atau belajar dari rumah. Pelaksanaan PTM terbatas di setiap sekolah berbeda. Sekolah boleh menggelar PTM selama tujuh hari, tapi tetap menyediakan opsi pembelajaran daring.

Dalam setiap PTM, jumlah maksimal murid di kelas diisi 25 persen murid dari kapasitas, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan. Aturan ini berlaku untuk sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Sementara untuk jenjang pendidikan usia dini dan sekolah luar biasa, jumlah maksimal murid di kelas adalah lima orang atau 62 persen dari kapasitas.

Dan menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Di sisi lain, sejalan dengan diberlakukannya pembelajaran tatap muka terbatas, Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) memprediksi kurva kasus Covid-19 di Jawa-Bali  akan terus turun tahun ini. Hal ini bakal diikuti dengan penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM setelah 10 Agustus 2021.

Kondisi tersebut terjadi karena percepatan program vaksin virus corona di Jawa-Bali. Selain itu, ada pula efek PPKM dan penguatan 3T, yaitu pengetesan (testing), penelusuran (tracing), dan perawatan (treatment). Dalam skenario yang dibuat Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang penurunan kasus Covid-19 di Jawa-Bali saat ini sudah terjadi. Angkanya akan semakin berkurang apabila  program vaksin telah mencakup 50 persen target penduduk, yang diperkirakan terjadi pada September 2021 (Katadata.co.id, 2021).

Seiring dengan adanya akselerasi vaksinasi yang terus digencarkan pemerintah pada tahun ini, semoga prediksi Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) tersebut benar adanya sesuai dengan harapan dan doa kita semua yang berharap pandemi ini segera berlalu. Sehingga pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dapat berlangsung aman dan nyaman, baik itu bagi tenaga pendidik maupun peserta didik. Karena pada prinsipnya keselamatan adalah yang utama. Wallahua’lam.

*Penulis adalah Program Manager Indonesian Center for Islam and Pluralism (ICIP)

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya