Berita

Suasana Pengadilan Negeri Bandung yang melakukan proses peradilan secara daring/RMOL

Hukum

Peradilan Daring Menyulitkan Masyarakat Pencari Keadilan

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 23:03 WIB | LAPORAN: MANGIHUT HASUDUNGAN

Pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air turut berimbas pada proses mencari keadilan di meja hijau.

Seperti yang terjadi di Pengadilan Negeri Bandung, guna meminimalisir penularan virus corona, mayoritas proses peradilan di PN Bandung dilakukan secara daring.

Namun sayang, proses peradilan secara daring ternyata cukup menyulitkan masyarakat yang hadir dan terlibat dalam proses persidangan perkara pidana. Fakta tersebut didapati redaksi yang belakangan kerap mengikuti peradilan di Pengadilan Negeri Bandung.


Salah satu narasumber yang diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL, Ujhe mengatakan, pihaknya mengaku tak puas dengan proses peradilan secara daring. Terlebih, sosok penjaga kios yang menjadi saksi kasus pencurian ini hanya diberi fasilitas video call via aplikasi WhatsApp (WA).

"Saya kira akan berhadapan dengan terdakwa langsung, namun hanya lewat WA video call. Agak kurang puas karena khawatir yang saya sampaikan tidak terdengar jelas oleh terdakwa. Apalagi suara video WA tidak begitu jelas," kata Ujhe kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/9).

Senada dengan Ujhe, seorang mahasiswi bernama Hera juga mengeluhkan hal yang sama. Ia hadir di PN Bandung sebagai saksi kasus pencurian.

"Saya mah bela-belain datang ke pengadilan agar HP saya balik setelah 3 bulan ditahan di kejaksaan. Susah kalau ke mana-mana enggak ada hape atuh yah," tuturnya dalam logat Sunda.

Belum lagi pengakuan seorang ibu dengan anak berkebutuhan khusus bernama Yehan. Ia berbagi kisah perjuangannya mencari keadilan bagi mantan suaminya yang ditahan di Polrestabes Bandung sehubungan kasus utang-piutang yang berujung pidana.

"Hanya karena enggak bisa bayar bunga, mantan suami saya dipenjara. Kok jadi seperti pinjol yah?" tutur Yehan.

Ditanya mengenai pengalaman selama mengikuti proses persidangan, Yehan menjelaskan hal yang mirip dialami oleh Ujhe dan Hera.

"Banyak sekali gangguan teknis, sering terdengar suara dengung saat koneksi video call WA. Saya khawatir gangguan ini berpengaruh pada proses pengambilan keputusan, terdakwa idealnya dihadirkan di persidangan," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, cukup sering terjadi kendala teknis gangguan komunikasi seperti bunyi "nging" saat menggunakan video call WA ketimbang fasilitas multimedia yang sudah ada di ruang sidang.

Berkenaan dengan keluhan tersebut, Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana menjelaskan ada dasar hukum mengenai proses peradilan secara daring, yakni Perma 4/2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi WhatsApp dilakukan karena alasan lebih praktis dibanding memakai aplikasi lain seperti Zoom atau fasilitas multimedia lain. Ia menambahkan, tidak semua terdakwa dihadirkan secara daring.

"Faktor teknisi IT yang tidak secepat penggunaan aplikasi WA juga jadi alasan. Adapun mengenai kebijakan menghadirkan terdakwa di masa pandemi itu berhubungan dengan kebijakan rutan setempat. Kami juga pernah mendatangi rutan, melakukan proses persidangan di sana," pungkas Wasdi Permana.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya