Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Terima LKPJ APBA 2020, Kemendagri Dinilai Adu Domba Elite Politik Aceh

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Diterimanya Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), membuat kecewa publik Aceh. Sebab, hal ini cenderung mengadu domba elite politik di Aceh.

Dijelaskan pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Taufiq A Rahim,  LKPJ APBA 2020 ini diterima Kemendagri melalui Keputusan Mendagri Nomor 903-4119 Tahun 2021 tertanggal 17 September 2021.

Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Semestinya, lanjut Taufiq, juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lantaran  menyangkut pengelolaan keuangan negara.


"Pada prinsipnya APBA 2020 itu adalah uang negara, yang juga notabene berasal dari rakyat. Sesungguhnya kedaulatan dan kekuasaan politik itu di tangan rakyat," kata Taufiq kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/9).

Ditambahkan Taufiq, dalam kasus APBA 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai representasi politik rakyat Aceh, yang merupakan salah satu fungsi pengawasannya (kontrol), secara resmi menolak LKPJ Gubernur Aceh terhadap APBA 2020.

Namun demikian, Kemendagri ternyata menerima LKPJ APBA 2020 dan menyempurnakannya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran (LPJA) 2020, untuk segera dilakukan register.

"Hal ini jelas sangat mengecewakan rakyat Aceh, Kemendagri cenderung mengadu domba elite politik Aceh, yang seharusnya menghargai fungsi pengawasan DPRA terhadap penggunaan uang negara dari APBA yang banyak penyimpangan, penyelewengan anggaran, banyak catatan temuan penyimpangan dari BPK-RI dan BPKP Aceh, termasuk penggunaan anggaran dana refocusing Covid-19 Rp 2,3 triliun," bebernya.

Kebijakan ini dinilai Taufiq akan semakin mempertajam potensi konflik kepentingan politik anggaran belanja publik. Sehingga diduga ada 'hidden agenda' dari Kemendagri RI dengan cara membenarkan, membiarkan perilaku politik penyimpangan dan manipulasi anggaran yang salah, tidak tepat sasaran dan kekuasaan penggunaan anggaran belanja publik oleh Gubernur Aceh.

"Sangat disayangkan dan miris, jika ini terus berlanjut dan dibiarkan. Pemerintah Aceh terus dengan kesewenangannya menyalahgunakan APBA dapat berpotensi menciptakan konflik politik dari anggaran publik. Maka sangat jelas ada upaya adu domba antara legislatif dan eksekutif sebagai elite politik Aceh," ucapnya.

Taufiq menambahkan, tidak adanya fungsi pengawasan yang semestinya dijalankan oleh DPRA terhadap penggunaan uang rakyat dari APBA 2020, merupakan usaha pembangkangan terhadap kesewenangan penggunaan anggaran belanja. Ironisnya, semua secara politik diterima serta disetujui Kemendagri RI.

"Ini artinya ada pembiaran yang dilakukan terhadap kesalahan dan penyimpangan penggunaan APBA, semua dengan keputusan politik Kemendagri RI. Jika Pemerintah Pusat menerimanya, semua kesalahan dan penyimpangan dapat dianulir secara politik, yang penting asal pemerintah pusat senang," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya