Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat hadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi se-Provinsi Jambi/RMOL

Hukum

KPK Minta Kepala Daerah di Jambi Komitmen Berantas Korupsi

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Jambi untuk berkomitmen memberantas korupsi.

Hal itu merupakan salah satu poin penandatanganan komitmen bersama di saat rapat koordinasi pencegahan korupsi se-Provinsi Jambi . Dalam rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah I KPK di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9).

"KPK meminta komitmen seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk memberantas korupsi di Tanah Pilih Pesako Betuah ini dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujar Ipi saat menyampaikan delapan poin pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani oleh 12 kepala daerah di Jambi.


Poin pernyataan komitmen bersama ini yaitu, memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK.

Kedua, perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.

Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Keempat, penertiban, pemulihan dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah.

Kelima, penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah.

Keenam, pembangunan sistem pengaduan masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi dengan KPK.

Ketujuh, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.

Dan terakhir adalah, mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mengoptimalkan potensi PAD

"Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 262 sertifikat aset tanah pemda dari Kanwil BPN kepada 11 pemkab/pemkot di Jambi," kata Ipi.

Selain itu sambung Ipi, KPK turut menyaksikan peluncuran Whistleblowing System Pemprov Jambi dan PT Bank Jambi, serta peluncuran buku panduan pencegahan korupsi dan antigratifikasi yang diinisiasi oleh PT Bank Jambi.

Kemudian, sebagai bentuk penguatan pembangunan budaya antikorupsi melalui pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hari ini juga dilakukan peluncuran komitmen implementasi pendidikan antikorupsi se-Provinsi Jambi.

"KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan serta penerapan whistleblowing system dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Jambi," pungkas Ipi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya