Berita

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya/Repro

Hukum

Luhut ingin Proses Hukum Haris Azhar Tetap Jalan Meski ada Surat Edaran Kapolri soal UU ITE

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan agar proses hukum terhadap Haris Azhar tetap berjalan, meskipun terdapat Surat Edaran Kapolri SE/2/11/2021 terkait penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Isi surat edaran itu salah satunya meminta penyidik polisi mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Listyo juga meminta penyidik memprioritaskan langkah damai dalam menyelesaikan kasus yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ya jalanin aja hukum ini. Nanti kita lihat kalau ada, tadi anu tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan, tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).


Menurut Luhut, tudingan Haris Azhar tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. Ia mau penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik ini sampai diproses ke pengadilan. Pasalnya, Luhut mengakui bahwa tudingan Haris merugikan nama baik dan ia khawatir berimbas kepada keluarga dan anak cucunya.

"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," kata Luhut.

"Ini saya kira penting, jadi semua pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong, jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orsng lain jadi susah ga boleh gitu," pungkas Luhut menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya