Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kuasai Tanah Sitaan, PT Bangun Mitra Jaya Diadukan KPK ke Polda Banten

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penguasaan tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan oleh PT Bangun Mitra Jaya berujung dengan aduan ke Polda Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memperoleh informasi bahwa aset Wawan berupa tanah SHM yang disita KPK dikuasai oleh pihak lain.

Tanah yang dikuasai itu berjumlah tujuh bidang di Jalan Sewor, Banjarsari, Cipocok, Kota Serang, Banten.


"KPK telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan benar menemukan adanya aktivitas perataan tanah oleh PT Bangun Mitra Jaya. KPK telah meminta secara lisan agar aktivitas tersebut dihentikan karena statusnya masih disita KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (27/9).

Akan tetapi, kata Ali, PT Bangun Mitra Jaya tetap bersikukuh melakukan aktivitas dan merasa punya hak atas tanah tersebut.

"KPK melayangkan surat pengaduan penguasaan tanah sitaan ini kepada Kepolisian Daerah Banten tertanggal 2 September 2021," terang Ali.

Saat ini, perkara Wawan sendiri sudah inckracht dengan putusan Majelis yang menyebut bahwa tujuh bidang tanah dimaksud dikembalikan kepada tersita.

Selanjutnya, KPK akan melakukan eksekusi dengan mengembalikan aset tersebut kepada pihak tersita setelah permasalahan penguasaan tanah saat ini tuntas.

"KPK berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa aset yang disita oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan proses penanganan suatu perkara tidak boleh dikuasai oleh pihak lain," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya