Berita

Kerangka kerja Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC)/Ist

Hukum

Kompleksitas Hukum, Ekonomi, dan Bisnis Melahirkan DSLC

SENIN, 27 SEPTEMBER 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Layanan pendampingan hukum dewasa ini amat penting di tengah kompleksitas permasalahan hukum, ekonomi, dan bisnis di Tanah Air.

Kondisi tersebut melatarbelakangi para advokat untuk membentuk Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC) yang beroperasi di Jakarta dan Surabaya. DSLC didirikan Rizky Dwinanto bersama-sama dengan Fetroki Rhomanda, dan Camelia Ahmad.

DSLC mengklaim keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai pendampingan, melainkan memberikan pemahaman hukum kepada klien agar ke depannya bisa berjalan tanpa pendampingan. DSLC juga memperkenalkan kerangka kerja dalam mendampingi klien.


"Hasil akhirnya, diharapkan dapat menekan pengeluaran biaya dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum," tegas Rizky dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9).

Rizky melanjutkan, pihaknya memiliki kerangka kerja menjadi tiga tahapan, yaitu pre-assessment, a execution, a post execution. Pre-assessmentberguna untuk mendudukkan setiap permasalahan, yang dilanjutkan pada rekomendasi penyelesaian beserta penilaian terhadap risiko yang akan muncul, termasuk estimasi waktu, dan biaya yang perlu dikeluarkan.
 
"Semua tahapan ini dijalani agar menjadi jelas dan terbuka sehingga klien akan merasa aman dan nyaman dalam proses yang dijalaninya," paparnya.
 
Rizky mengungkapkan, Kerangka Kerja tersebut bukan sebuah kerangka dadakan yang baru disusun, melainkan terbentuk dari pola dan cara kerja masing-masing partner sebagai kebiasan dalam menangani setiap pekerjaan.

"DSLC berorientasikan kepada kepuasan klien dengan cara memberikan pelayanan terbaik. Goal kami adalah memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada klien dalam menjalankan kegiatan usahanya” tuturnya.

DSLC menjadi pilihan bagi pengguna jasa hukum dan bisnis, khususnya pada area-area seperti Corporate Debt Restructuring, General Corporate & Commercial Law, Dispute Resolution, M&A, Licensing & Corporate Compliance, Tax, Labor Law, dan Arbitration.
 
"Sebagai kantor hukum yang terintegrasi dengan kebutuhan Industri 4.0, DSLC menjadikan teknologi sebagai media penghubung para pengguna jasa hukum dan bisnis. Info terkait DSLC dapat ditemukan melalui website dan media sosial D SLC, serta platform online lainnya," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya