Berita

Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GiJOW), Ates Pasaribu/RMOL

Hukum

Ijazah ST Burhanudin Jadi Polemik, Relawan Jokowi Sarankan Jaksa Agung Fokus Penegakan Hukum

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perbedaan latar belakang Gelar S1 dan S2 Jaksa Agung ST Burhanudin menjadi polemik. Sebab data di dalam buku pengukuhan Gurubesar dengan di situs Kejaksaan Agung berbeda.
Pengamat hukum Refly Harun bahkan mengatakan, jika terbukti ijazahnya palsu, maka ST Burhanudin harus dicopot dari jabatanya sebagai orang nomor 1 di Kejaksaan Agung.

Merespons hal itu Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GiJOW), Ates Pasaribu menyarankan, ST Burhanudin tetap fokus melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ates mengamati, meskipun masih perlu ada perbaikan, Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh. Indikatornya, beberapa kasus kakap berhasil diungkap.

Ates mengamati, meskipun masih perlu ada perbaikan, Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh. Indikatornya, beberapa kasus kakap berhasil diungkap.

Kata Ates, kerja penegakan hukum era ST Burhanudin juga berhasil mengembalikan uang hasil korupsi senilai triliunan rupiah.

Kesungguhan Jaksa Agung dapat kita lihat dari keberhasilannya menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra dan lain-lain," demikian kata Ates, Minggu malam (26/9).

Ates menyarankan hal itu karena Presiden Jokowi beberapa kali menegaskan Kejaksaan Agung harus mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.

Terkait dengan perbedaan informasi latar belakang sarjana Jaksa Agung, Ates meminta menghentikan politisasi terhadap perbedaan informasi tersebut.

Apalagi, Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Jaksa Agung untuk tidak terganggu dengan polemik tentang latar belakang ijazah tersebut. Kami meminta Jaksa Agung tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," tutup Ates.

Data riwayat pendidikan Burhanuddin berbeda antara di buku pengukuhan profesornya dengan data publik serta data di situs resmi Kejaksaan Agung.

Di buku pengukuhan tersebut Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.

Sementara di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.

Untuk pendidikan pasca-sarjananya, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.

Sementara di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya