Berita

Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GiJOW), Ates Pasaribu/RMOL

Hukum

Ijazah ST Burhanudin Jadi Polemik, Relawan Jokowi Sarankan Jaksa Agung Fokus Penegakan Hukum

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perbedaan latar belakang Gelar S1 dan S2 Jaksa Agung ST Burhanudin menjadi polemik. Sebab data di dalam buku pengukuhan Gurubesar dengan di situs Kejaksaan Agung berbeda.
Pengamat hukum Refly Harun bahkan mengatakan, jika terbukti ijazahnya palsu, maka ST Burhanudin harus dicopot dari jabatanya sebagai orang nomor 1 di Kejaksaan Agung.

Merespons hal itu Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GiJOW), Ates Pasaribu menyarankan, ST Burhanudin tetap fokus melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ates mengamati, meskipun masih perlu ada perbaikan, Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh. Indikatornya, beberapa kasus kakap berhasil diungkap.

Ates mengamati, meskipun masih perlu ada perbaikan, Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh. Indikatornya, beberapa kasus kakap berhasil diungkap.

Kata Ates, kerja penegakan hukum era ST Burhanudin juga berhasil mengembalikan uang hasil korupsi senilai triliunan rupiah.

Kesungguhan Jaksa Agung dapat kita lihat dari keberhasilannya menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra dan lain-lain," demikian kata Ates, Minggu malam (26/9).

Ates menyarankan hal itu karena Presiden Jokowi beberapa kali menegaskan Kejaksaan Agung harus mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.

Terkait dengan perbedaan informasi latar belakang sarjana Jaksa Agung, Ates meminta menghentikan politisasi terhadap perbedaan informasi tersebut.

Apalagi, Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Jaksa Agung untuk tidak terganggu dengan polemik tentang latar belakang ijazah tersebut. Kami meminta Jaksa Agung tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," tutup Ates.

Data riwayat pendidikan Burhanuddin berbeda antara di buku pengukuhan profesornya dengan data publik serta data di situs resmi Kejaksaan Agung.

Di buku pengukuhan tersebut Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.

Sementara di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.

Untuk pendidikan pasca-sarjananya, di situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001.

Sementara di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya