Berita

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte harus disediki hingga tuntas/Net

Hukum

Garda Mahasiswa: Hukum Harus Ditegakkan dalam Tindakan Napoleon Bonaparte

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perbuatan Irjen Napoleon Bonaparte yang melakukan tindakan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kece, harus diselesaikan dengan penegakan hukum.

Karena itu, Koordinator Garda Mahasiswa Peduli Keadilan, Fahri Salim, meminta penyidikan terhadap tindakan Napoleon Bonaparte ini harus dilakukan sampai tuntas.

"Kami meminta kepada penyidik yang berwenang segera usut tindak penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece," ujar Fahri Salim kepada wartawan, Sabtu (25/9).


Menurutnya, penuntasan kasus Napoleon Bonaparte menjadi penting karena tidakannya bisa merusak citra Polri di mata publik.

Sekalipun berstatus sebagai perwira tinggi Polri, kata Fahri, Napoleon Bonaparte sama seperti warga negara lainnya di mata hukum.

"Kami selalu dukung institusi Polri menjunjung supremasi hukum dengan asas equality before the law terhadap tindakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece," pungkasnya.

Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat kasus penghapusan red notice DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Di sisi lain, M Kece telah membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Napoleon Bonaparte.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya