Berita

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte harus disediki hingga tuntas/Net

Hukum

Garda Mahasiswa: Hukum Harus Ditegakkan dalam Tindakan Napoleon Bonaparte

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perbuatan Irjen Napoleon Bonaparte yang melakukan tindakan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kece, harus diselesaikan dengan penegakan hukum.

Karena itu, Koordinator Garda Mahasiswa Peduli Keadilan, Fahri Salim, meminta penyidikan terhadap tindakan Napoleon Bonaparte ini harus dilakukan sampai tuntas.

"Kami meminta kepada penyidik yang berwenang segera usut tindak penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece," ujar Fahri Salim kepada wartawan, Sabtu (25/9).


Menurutnya, penuntasan kasus Napoleon Bonaparte menjadi penting karena tidakannya bisa merusak citra Polri di mata publik.

Sekalipun berstatus sebagai perwira tinggi Polri, kata Fahri, Napoleon Bonaparte sama seperti warga negara lainnya di mata hukum.

"Kami selalu dukung institusi Polri menjunjung supremasi hukum dengan asas equality before the law terhadap tindakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece," pungkasnya.

Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat kasus penghapusan red notice DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Di sisi lain, M Kece telah membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Napoleon Bonaparte.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya