Berita

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte harus disediki hingga tuntas/Net

Hukum

Garda Mahasiswa: Hukum Harus Ditegakkan dalam Tindakan Napoleon Bonaparte

MINGGU, 26 SEPTEMBER 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perbuatan Irjen Napoleon Bonaparte yang melakukan tindakan penganiayaan kepada tersangka penistaan agama, M Kece, harus diselesaikan dengan penegakan hukum.

Karena itu, Koordinator Garda Mahasiswa Peduli Keadilan, Fahri Salim, meminta penyidikan terhadap tindakan Napoleon Bonaparte ini harus dilakukan sampai tuntas.

"Kami meminta kepada penyidik yang berwenang segera usut tindak penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece," ujar Fahri Salim kepada wartawan, Sabtu (25/9).

Menurutnya, penuntasan kasus Napoleon Bonaparte menjadi penting karena tidakannya bisa merusak citra Polri di mata publik.

Sekalipun berstatus sebagai perwira tinggi Polri, kata Fahri, Napoleon Bonaparte sama seperti warga negara lainnya di mata hukum.

"Kami selalu dukung institusi Polri menjunjung supremasi hukum dengan asas equality before the law terhadap tindakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap M Kece," pungkasnya.

Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat kasus penghapusan red notice DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Di sisi lain, M Kece telah membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Napoleon Bonaparte.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya