Berita

Diskusi interaktif bertajuk "Indonesia Dalam Cengkraman Kuasa Taipan" yang digelar di kawasan Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Brigjen (Purn) Mahu Amin Soroti Tata Ruang yang Amburadul dan Konsep Reklamasi

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Persoalan atau sengketa lahan antara korprasi dengan masyarakat tidak pernah hilang. Bahkan akhir-akhir ini justru semakin marak.

Dalam diskusi interaktif bertajuk "Indonesia Dalam Cengkraman Kuasa Taipan" yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/9), Brigjen TNI (Purn) Mahu Amin, menegaskan bahwa memang persoalan tata ruang Indonesia masih amburadul.

"Pada tahun 2010, waktu saya dinas. Baru kelar di selesaikan baru provinsi Aceh. Yang mana, dalam pembuatan tata ruang, daerah mesti berimbang. Yang jelas tata ruang kita masih amburadul," kata Mahu Amin.


Mantan Asisten Deputi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Nasonal  Kemenpohulkam RI ini kemudian mengulas, bahwa sebetulnya reklamasi bukanlah hal yang diharamkan, namun harus sesuai dengan UU 26/2007 Tentang Penataan Ruang.

Reklamasi, kata Amin diperbolehkan asalkan penerimaan segala sesuatunya dalam reklamasi tersebut harus diberikan kepada pemerintah terlebih dulu.  

Namun saat ini ia menyayangkan bahwa reklamasi yang dilakukan justru lahanya milik pengembang.

"Setiap hasil reklamasi, mesti menjadi kekayaan negara. Bukan milik pribadi," ujar Amin.

Dalam diskusi ini, juga menghadirkan narasumber lain yakni Martimus Amin dari Qomando Masyarakat Tertindas (Qomat), Rijal dari Komando Barisan Rakyat dan analis politik Muslim Arbie.






Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya