Berita

Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule (kiri) bersama Adhie Massardi di Bojong Koneng, Bogor/Ist

Politik

Terlibat Tweet War dengan Eka Gumilar, Iwan Sumule: Anda Mau Adu Domba Rakyat?

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 16:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

RMOL. Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule terlibat perang argumen (tweet war) dengan aktivis Eka Gumilar terkait sengketa tanah di Bojong Koneng, Bogor yang melibatkan PT Sentul City.

Perang argumen tersebut berawal dari video peringatan Hari Tani yang turut menghadirkan ekonom senior Rizal Ramli menyedot antusiasme warga sekitar. Antusiasme warga tersebut disoal lantaran dianggap mengabaikan protokol kesehatan.

"Kalau anda (Eka Gumilar) ke Desa Bojong Koneng, Sentul, Bogor, tentu tidak akan berkomentar begini. Keresahan dan ketakutan warga karena teror dan lahannya dirampas Sentul City. Mestinya yang anda kritik Sentul City," balas Iwan Sumule dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari akun Twitternya, Sabtu (25/9).


Perang tweet berlanjut saat Eka mengunggah sebuah video yang diduga sebagai testimoni warga atas pembangunan yang dilakukan PT Sentul City. Dalam video itu, seseorang didalamnya mengaku terbantu dengan adanya pembangunan di kawasan tersebut.

Namun bagi Iwan Sumule, hal tersebut justru rentan sebagai upaya mengadu domba rakyat di tengah aksi penggusuran yang dilakukan Sentul City kepada ribuan masyarakat Bojong Koneng.

"Anda mau adu domba rakyat? Jika anda bernalar, bagaimana rakyat akan akan hidup, jika tanah dan rumah tempat mereka tinggal dan hidup dirampas dan digusur? SIPPT yang diterbitkan Gubernur Jabar telah disalahgunakan rampas tanah rakyat," kritik Iwan Sumule.

Kritikan Iwan Sumule kembali ditanggapi Eka. Ia meminta kepada Iwan Sumule untuk memperlihatkan daftar warga asli pemegang hak guna usaha (HGU). Dikatakan Eka, apa yang diperjuangkan aktivis Prodem adalah para pemilik vila liar yang membangun di tanah Sentul City.

Di sisi lain, Iwan Sumule menilai apa yang disampaikan Eka sebagai sesat pikir. Iwan Sumule menegaskan, pemilik HGU bukanlah masyarakat Bojong Koneng, bukan juga Sentul City. Sementara HGB yang dimiliki Sentul City tidak didapat dengan cara-cara yang benar, berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.

Alas dasar pengurusan dan kepemilikan HGB adalah warkah atau surat-surat, baik itu surat garap, letter C atau pun girik yang dimiliki warga yang telah diganti rugi oleh Sentul City. Baginya, apa yang dilakukan aktivis Prodem merupakan perjuangan mempertahankan hak rakyat Bojong Koneng.

“Karena Sentul City juga bukan pemegang HGU. Bermodal SIPPT, Sentul City melakukan pembebasan lahan. Setelah membebaskan lahan, Sentul City urus SHGB,” ujar Iwan Sumule.

"Prodem lagi bantu rakyat yang tanahnya dirampas, justru anda (Eka Gumilar) yang sedang urus-urus dan omongin Pilpres 2024? Makin koplak," tutupnya sembari menautkan tangkapan layar pemberitaan prediksi Eka Gumilar mengenai pilpres 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya