Berita

Departemen Keuangan AS/Net

Dunia

Departemen Keuangan AS Membuka Jalan bagi Bantuan Kemanusiaan ke Afghanistan Sambil Tetap Menegakkan Sanksi Terhadap Taliban

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat telah mengambil langkah untuk membuka jalan mengalirkan bantuan ke Afghanistan yang saat ini lumpuh secara ekonomi. AS telah mengeluarkan ijin yang memfasilitasi pergerakan bantuan kemanusiaan dan keuangan AS kepada rakyat Afghanistan.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Departemen Keuangan AS pada Jumat (24/9), menegaskan bahwa dua ijin telah dikeluarkan departemen itu.

Satu, mengijinkan pemerintah AS, LSM dan organisasi internasional tertentu, termasuk PBB, untuk terlibat dalam transaksi dengan Taliban atau Jaringan Haqqani, meskipun berada di bawah sanksi. Dua, mengijinkan transaksi tertentu yang terkait dengan ekspor dan ekspor makanan, obat-obatan, dan barang-barang lainnya, seeprti dikutip dari Aljazeera, Sabtu (25/9).


Andrea Gacki, direktur Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS, mengatakan mereka telah berkomitmen untuk memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Afghanistan dan kegiatan lain yang mendukung kebutuhan dasar manusia.

"Pemerintahan Biden akan bekerja dengan lembaga keuangan, LSM, dan organisasi internasional untuk memudahkan aliran barang pertanian, obat-obatan, dan sumber daya lainnya, tetapi tetap menolak aset untuk Taliban dan entitas lain yang dikenai sanksi," kata Gacki.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memperingatkan bahwa diperkirakan 1 juta anak-anak Afghanistan berisiko kelaparan tahun ini, menyerukan negara-negara kaya untuk mengesampingkan pertimbangan politik dan meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Afghanistan.

Direktur eksekutif UNICEF, Henrietta Fore, mengatakan, 10 juta anak perempuan dan laki-laki bergantung pada bantuan kemanusiaan hanya untuk bertahan hidup.

Pejabat pemerintahan Biden juga menekankan bahwa AS akan terus mengizinkan operasi kemanusiaan di Afghanistan meskipun telah memasukkan Taliban dalam daftar kelompok teroris global.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya