Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka dan penahanan Azis Syamsuddin dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi/Repro

Hukum

PAPD Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi yang Libatkan Azis Syamsuddin

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) mengapresiasi atas ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka dan menahan Azis Syamsuddin dalam dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

"Kami mengapresiasi KPK atas kinerjanya melakukan penangkapan terhadap Azis Syamsuddin," kata Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (25/9).

Agus Rihat berharap, dengan ditangkapnya Azis, KPK segera mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya dengan terang benderang siapa saja orang-orang yang terlibat.


“Karena kami yakin AS tidak bergerak sendiri pasti ada kaki tangannya," jelasnya.

Sebelumnya PAPD pernah melaporkan (AS) dengan kasus dugaan terima suap dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Januari 2020 silam.

Ditegaskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya, bahwa KPK memastikan akan menelusuri peran mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado yang disebut sebagai operator dari Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang kini sudah menyandang status tersangka.

Firli menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum didapati bukti-bukti permulaan yang cukup.

"Bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu dini hari (25/9).








Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya