Berita

Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dan Presiden Joko Widodo/RMOL

Politik

Kata Beathor Suryadi, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan jika Serius Berantas Mafia Tanah

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan sengketa tanah beserta mafia tanah yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah dinilai belum benar-benar disikapi serius oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden juga terlihat belum menunjukkan keberpihakan yang jelas mengenai kepastian hukum kepemilikan tanah. Padahal bagi seorang kepala negara, penuntasan konflik agraria di Tanah Air tak sesulit yang dibayangkan.

Begitu disampaikan penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (25/9).


"Kepastian hukum merupakan cita-cita kemerdekan demi keadilan sosial. Jika presiden sungguh-sungguh ingin mencapainya sangatlah mudah, ibarat membalikkan tangan aja," katanya.

Dikatakan Beathor, Presiden Jokowi pernah menyebut pemberian sertifikat itu untuk memberi kepastian hukum berkeadilan bagi para petani, nelayan, serta masyarakat bawah di mana tanah telah menjadi sandaran hidup mereka. Selain itu, juga untuk kepastian bagi para pengusaha atas lahan usahanya.

Oleh karena itu, menurut Beathor, sebaiknya perintahkan Menteri ATR BPN menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuka peta data lahan SHGB dan SHGU.

"Dengan itu, konflik akan selesai dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum atas tanah lahan konflik tersebut. Adu data kepemilikan antar para pihak itu di buka oleh BPN," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini, sambungnya, konflik agraria di mulai sebagai akibat dari BPN yang melakukan ploting kawasan konsesi. Mulai dari kebun, tambang, hingga properti. Karena itu, hampir semua PTPN memiliki konflik dengan warga setempat.

"Karena lahan mereka dicaplok. Nah, PTPN itu kan milik BUMN di bawa kuasa presiden, kenapa enggak ini aja yang jadi prioritas, presiden cukup hanya membalikan tangannya saja (menyelesaikan perkara sengekat tanah)," demikian Beathor.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya