Berita

Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dan Presiden Joko Widodo/RMOL

Politik

Kata Beathor Suryadi, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan jika Serius Berantas Mafia Tanah

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan sengketa tanah beserta mafia tanah yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah dinilai belum benar-benar disikapi serius oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden juga terlihat belum menunjukkan keberpihakan yang jelas mengenai kepastian hukum kepemilikan tanah. Padahal bagi seorang kepala negara, penuntasan konflik agraria di Tanah Air tak sesulit yang dibayangkan.

Begitu disampaikan penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (25/9).


"Kepastian hukum merupakan cita-cita kemerdekan demi keadilan sosial. Jika presiden sungguh-sungguh ingin mencapainya sangatlah mudah, ibarat membalikkan tangan aja," katanya.

Dikatakan Beathor, Presiden Jokowi pernah menyebut pemberian sertifikat itu untuk memberi kepastian hukum berkeadilan bagi para petani, nelayan, serta masyarakat bawah di mana tanah telah menjadi sandaran hidup mereka. Selain itu, juga untuk kepastian bagi para pengusaha atas lahan usahanya.

Oleh karena itu, menurut Beathor, sebaiknya perintahkan Menteri ATR BPN menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuka peta data lahan SHGB dan SHGU.

"Dengan itu, konflik akan selesai dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum atas tanah lahan konflik tersebut. Adu data kepemilikan antar para pihak itu di buka oleh BPN," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini, sambungnya, konflik agraria di mulai sebagai akibat dari BPN yang melakukan ploting kawasan konsesi. Mulai dari kebun, tambang, hingga properti. Karena itu, hampir semua PTPN memiliki konflik dengan warga setempat.

"Karena lahan mereka dicaplok. Nah, PTPN itu kan milik BUMN di bawa kuasa presiden, kenapa enggak ini aja yang jadi prioritas, presiden cukup hanya membalikan tangannya saja (menyelesaikan perkara sengekat tanah)," demikian Beathor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya