Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Ketua KPK Janji Usut Operator Azis Syamsuddin dalam Kasus Korupsi Lamteng

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri peran mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado yang disebut sebagai operator dari Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang kini sudah menyandang status tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum didapati bukti-bukti permulaan yang cukup.

"Bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu dini hari (25/9).


Sebagaimana KUHP, saksi itu adalah orang yang mengetahui, mengalami atau melihat sendiri. Sementara tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Namun begitu, Firli menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terkait Aliza Gunado dalam kasus yang menjerat Azis Syamsuddin.

"Nanti kalau seandainya ditemukan keterangan dan bukti-bukti dan bisa membuat terang suatu perkara, kita menemukan tersangka lain, ya kita jadikan TSK (tersangka) juga," pungkasnya.

KPK telah resmi menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Ia diduga telah menyuap eks penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan advokat Maskur Husain (MH) sebesar Rp 3,1 miliar.

Duit suap itu diberikan Azis untuk menghentikan perkara di KPK yang ditengarai melibatkan dirinya dengan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP AMPG, Aliza Gunado.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ (Azis Syamsuddin) kepada SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar," kata Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya