Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Ketua KPK Janji Usut Operator Azis Syamsuddin dalam Kasus Korupsi Lamteng

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 08:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri peran mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado yang disebut sebagai operator dari Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin yang kini sudah menyandang status tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum didapati bukti-bukti permulaan yang cukup.

"Bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu dini hari (25/9).


Sebagaimana KUHP, saksi itu adalah orang yang mengetahui, mengalami atau melihat sendiri. Sementara tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaanya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Namun begitu, Firli menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penelusuran terkait Aliza Gunado dalam kasus yang menjerat Azis Syamsuddin.

"Nanti kalau seandainya ditemukan keterangan dan bukti-bukti dan bisa membuat terang suatu perkara, kita menemukan tersangka lain, ya kita jadikan TSK (tersangka) juga," pungkasnya.

KPK telah resmi menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Ia diduga telah menyuap eks penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan advokat Maskur Husain (MH) sebesar Rp 3,1 miliar.

Duit suap itu diberikan Azis untuk menghentikan perkara di KPK yang ditengarai melibatkan dirinya dengan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP AMPG, Aliza Gunado.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ (Azis Syamsuddin) kepada SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar," kata Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya