Berita

Para pengunjuk rasa turun ke jalan di luar konsulat Italia di Barcelona setelah penangkapan Puigdemont/Net

Dunia

Mantan Pemimpin Separatis Catalan Ditangkap, Pengunjuk Rasa Kibarkan Tagar #FreePuigdemont

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 05:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penangkapan Carles Puigdemont, mantan pemimpin Catalonia yang buron, menandai babak terakhir dalam upaya Spanyol selama hampir empat tahun untuk mengekstradisi salah satu separatis paling terkemuka di dunia.

Dilaporkan Sky News, Jumat (24/9), Puigdemont telah dicari oleh polisi karena perannya dalam upaya pemisahan wilayah Catalonia dari Spanyol pada tahun 2017.

Setelah upayanya gagal, Puigdemont melarikan diri dari Spanyol pada 2017 dan mengasingkan diri di Belgia.


Puigdemont pernah ditangkap di Jerman pada 2018, tetapi lolos dari ekstradisi setelah pengadilan di sana memutuskan hanya untuk mengirimnya ke Spanyol dengan tuduhan yang lebih ringan daripada yang diminta pejabat Madrid. Surat perintah penangkapan itu kemudian ditarik kembali.

Kali ini, Puigdemont tidak bisa berkelit. Ia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Spanyol pada Oktober 2019, yang kemudian ditangguhkan oleh hakim Belgia pada Januari 2020.

Pengacara Puigdemont, Gonzalo Boye, mengatakan, Puigdemont ditangkap ketika ia baru saja tiba di bandara di Sardinia. Kedatangannya ke  pulau terbesar kedua di Laut Tengah itu adalah untuk menghadiri festival cerita rakyat Adifolk International. Puigdemont juga dijadwalkan bertemu dengan kepala daerah Sardinia dan ombudsmannya.

Penangkapan Puigdemont mengundang reaksi masyarakat Italia. Para pengunjuk rasa berkumpul di luar konsulat Italia di Barcelona. Mereka membagikan tagar #FreePuigdemont, dan berteriak menyebut bahwa penahanan tersebut ilegal.

Penangkapannya terjadi seminggu setelah pemerintah Spanyol yang berhaluan kiri dan otoritas regional Catalan melanjutkan negosiasi untuk menemukan solusi bagi krisis politik terburuk Spanyol dalam beberapa dasawarsa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya