Berita

Para pengunjuk rasa turun ke jalan di luar konsulat Italia di Barcelona setelah penangkapan Puigdemont/Net

Dunia

Mantan Pemimpin Separatis Catalan Ditangkap, Pengunjuk Rasa Kibarkan Tagar #FreePuigdemont

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 05:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penangkapan Carles Puigdemont, mantan pemimpin Catalonia yang buron, menandai babak terakhir dalam upaya Spanyol selama hampir empat tahun untuk mengekstradisi salah satu separatis paling terkemuka di dunia.

Dilaporkan Sky News, Jumat (24/9), Puigdemont telah dicari oleh polisi karena perannya dalam upaya pemisahan wilayah Catalonia dari Spanyol pada tahun 2017.

Setelah upayanya gagal, Puigdemont melarikan diri dari Spanyol pada 2017 dan mengasingkan diri di Belgia.


Puigdemont pernah ditangkap di Jerman pada 2018, tetapi lolos dari ekstradisi setelah pengadilan di sana memutuskan hanya untuk mengirimnya ke Spanyol dengan tuduhan yang lebih ringan daripada yang diminta pejabat Madrid. Surat perintah penangkapan itu kemudian ditarik kembali.

Kali ini, Puigdemont tidak bisa berkelit. Ia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Spanyol pada Oktober 2019, yang kemudian ditangguhkan oleh hakim Belgia pada Januari 2020.

Pengacara Puigdemont, Gonzalo Boye, mengatakan, Puigdemont ditangkap ketika ia baru saja tiba di bandara di Sardinia. Kedatangannya ke  pulau terbesar kedua di Laut Tengah itu adalah untuk menghadiri festival cerita rakyat Adifolk International. Puigdemont juga dijadwalkan bertemu dengan kepala daerah Sardinia dan ombudsmannya.

Penangkapan Puigdemont mengundang reaksi masyarakat Italia. Para pengunjuk rasa berkumpul di luar konsulat Italia di Barcelona. Mereka membagikan tagar #FreePuigdemont, dan berteriak menyebut bahwa penahanan tersebut ilegal.

Penangkapannya terjadi seminggu setelah pemerintah Spanyol yang berhaluan kiri dan otoritas regional Catalan melanjutkan negosiasi untuk menemukan solusi bagi krisis politik terburuk Spanyol dalam beberapa dasawarsa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya