Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini/Repro

Politik

Dukung Risma di Program Bansos Anak Yatim Piatu, PKS Kawal hingga Usulan Anggaran Dicairkan Kemenkeu

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 03:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program bantuan sosial (bansos) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin dan rentan, yang merupakan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini, akan dikawal secara serius oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf.

Dirinya juga ingin memastikan, program tersebut ikut dirasakan kelompok anak yatim piatu, yang termasuk ke dalam sasaran kelompk rentan.

Sebagai salah satu wujud nyatanya, Bukhori mengapresiasi Mensos Risma yang memiliki insiatif untuk memberikan bansos bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19 di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (23/9).


Karena momen itu pula akhirnya Bukhori terdorong memastikan dukungan Komisi VIII DPR RI memberikan prioritas dukungan kepada Kemensos dalam hal penyaluran bansos bagi kelompok anak-anak yatim piatu.

"Yang menarik untuk kali ini adalah kita bersepakat dengan Kemensos untuk memberikan bantuan bagi anak yatim," kata Bukhori dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu dini hari (25/9).

Politisi PKS ini menjelaskan, masing-masing anak yatim yang terdaftar sudah sekolah akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu, sementara yang belum sekolah akan memperoleh Rp 300 ribu.

Lebih lanjut, legislator dapil Jateng 1 ini membeberkan jumlah bansos yang diberikan di Kabupaten Kendal, yaitu sekitar 70 dari kuota 700 anak yatim piatu penerima manfaat. Dia juga menyampaikan, pada 2022 nanti rencananya bantuan tersebut akan diperluas, sehingga tidak hanya bagi anak yatim piatu yang terdampak Covid-19 tetapi mencakup anak yatim piatu pada umumnya.

"Kita berharap pada tahun 2022 semua anak yatim di Indonesia mendapatkan bantuan. Kita alokasikan anggaran untuk itu kurang lebih bagi kuota lima juta anak yatim," terangnya.

Dalam usulan Kemensos, anggaran Rp 11,64 triliun disediakan untuk bansos kepada 3.453.128 anak yatim piatu usia sekolah, dan 963.855 anak yatim piatu yang belum sekolah.

Namun diungkap Bukhori, meski didukung penuh oleh Komisi VIII DPR RI, sayangnya usulan anggaran tersebut belum masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Oleh karena itu, anggota Komisi Sosial DPR ini menegaskan Komisi VIII DPR RI akan mengawal hingga usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DPR dan Mensos telah bersepakat ihwal bantuan bagi anak yatim ini. Konsekuensinya, kami tidak akan sebatas memberikan dukungan normatif, melainkan proaktif mengawal proses pengusulan anggaran ini hingga Kemenkeu menyetujui," tegasnya.

Sampai 23 September 2021, sebanyak 38.000 anak telah terdata untuk menerima bansos anak yatim piatu. Selanjutnya, sebanyak 28.000 anak telah divalidasi sementara 10.000 lainnya sedang dilakukan pendataan ulang.

Selain itu, sebanyak 4500 anak dilaporkan sudah dilakukan pembukaan rekening, sedangkan untuk pencairan dana baru mencapai 2000 anak.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya