Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat mengumumkan status tersangka Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Hukum

Tahan Azis Syamsuddin 20 Hari, Firli Bahuri: KPK Tidak Pernah Pandang Bulu pada Pelaku Korupsi!

SABTU, 25 SEPTEMBER 2021 | 01:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari (25/9).

Azis, kata Firli, resmi ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak Jumat (24/9) hingga Rabu (13/9) di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.


"Atas perbuatannya, tersangka AZ (Azis Syamsuddin) disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Firli.

Firli menekankan bahwa KPK sama dengan segenap anak bangsa yang sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi.

"Termasuk yang dilakukan oleh AZ. Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut," tegas Firli.

Seharusnya, Azis Syamsuddin ataupun penyelenggara negara lainnya termasuk wakil rakyat menjadi contoh darma bakti, karya kepada bangsa dan negara, serta pengabdian kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi.

"Dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi. KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapa pun juga. Karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap para pelaku korupsi," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya